Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal geleng-geleng kepala ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan demo penolakan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang diselenggarakan sejumlah daerah merupakan demo bayaran.
"Tidak benar (tudingan tersebut)," kata Said saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Said pun menantang Airlangga untuk membuktikan pernyataannya tersebut, menurut dia siapa yang menuduh harus berani membuktikannya.
"Buktikan saja orangnya," ucapnya.
Menurut dia KSPI dan organisasi buruh lainnya sangat terbuka dan tidak ada yang disembunyikan.
Menurut dia, aksi buruh dan lembaga masyarakat lainnya yang saat ini sedang turun kejalan merupakan murni dari sikap kegelisahan terhadap UU sapu jagad tersebut yang bisa mengancam keberlangsungan hidup mereka.
"Kalau bayaran tanyakan saja kepada para anggota, mereka masa depannya terancam kok 30-40 tahun. Nah karena keterpanggilan itulah makanya mereka melakukan aksi," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan demo yang dilakukan kaum buruh untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja makin memperburuk situasi ekonomi Indonesia yang sudah luluhlanta akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Airlangga beralasan aktivitas demo bakal menimbulkan klaster baru penularan virus corona dan tentunya makin menyulitkan pemerintah untuk melakukan proses pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi
"Apabila jumlah mereka yang terpapar Covid-19 meningkat ya tentunya akan berakibat juga pada pemulihan ekonomi," kata Airlangga dalam sebuah acara televisi, Kamis.
Airlangga pun mengingatkan bahwa saat ini masih dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk itu dirinya berpesan agar semua masyarakat untuk tidak berkumpul dan berkerumun.
"Dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas. Karena ini tidak hanya membahayakan kepada diri sendiri, tetapi kepada masyarakat sekitar," katanya.
Berita Terkait
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati