Suara.com - Kalangan Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai unjuk rasa yang dilakukan beberapa pihak tak akan mengubah proses legislasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan yang bisa mengubah isi dari UU Cipta Kerja yaitu adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apabila ada yang tak sepakat tentunya terbuka peluang judicial review di MK. Karena apapun unjuk rasa tak bisa mengubah proses legislasi yang bisa mengubah gugatan di MK," ujar Hariyadi dalam sebuah diskusi secara virtual, Jumat (9/10/2020).
Dalam hal ini, Hariyadi meminta kepada para pengusaha untuk mensosiialosasikan isi dalam UU Cipta Kerja ini.
Hal ini agar para pekerja bisa memahami dan tak melakukan hal-hal yang bisa merugikan perusahaan.
"Sehingga para pekerja kita paham dan tak perlu bereaksi di jalan, karena ini akan menimbulkan hal-hal kontraproduktif," jelas dia.
"Menurut pandangan kami apa yang beredar di masyarakat kurang pemahaman yang kurang mendalam atas butir-butir omnibus law," ucap dia.
Sebelumnya, Indonesia kembali bergejolak di tengah pandemi virus corona covid-19. Pemicunya adalah, DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin ( 5/10) awal pekan ini.
Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut kontan menyulut amarah publik. Sebab, UU tersebut terbilang kontroversial lantaran banyak pasal yang dinilai merugikan buruh, petani, kaum pelajar, hingga masyarakat adat.
Baca Juga: Polisi Tangkap 429 Orang Saat Aksi Omnibus Law di Bandung
Tak hanya pasal-pasalnya yang dprotes, proses pembentukan UU Cipta Kerja itu sendiri menuai banyak kecaman lantaran dinilai banyak kejanggalan.
Sejak UU Cipta Kerja disahkan hingga Kamis (8/10/2020) hari ini, rakyat bergerak turun ke jalanan untuk menyatakan sikap penolakan.
Itu lantaran mereka menilai DPR yang mengklaim sebagai wakil rakyat, justru tidak mengakomodasi aspirasi tuannya sendiri.
Tak sedikit aksi massa menolak UU Cipta Kerja berujung bentrok. Banyak demonstran yang menjadi korban kekerasan aparat selama aksi.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 429 Orang Saat Aksi Omnibus Law di Bandung
-
Polisi Bekuk Ribuan Pendemo, Wagub DKI: Mereka Pelajar Bukan Warga Jakarta
-
Demo Bentrok di Medan, Polisi: Kelompok Anarko Gabung dengan Geng Motor
-
Fadli Zon: Sampai Hari Ini Saya Belum Terima Naskah RUU Omnibus Law
-
Dinkes Kota Bogor Antisipasi Munculnya Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi
-
Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram
-
IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis
-
Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS
-
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini
-
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal