Suara.com - Kalangan Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai unjuk rasa yang dilakukan beberapa pihak tak akan mengubah proses legislasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan yang bisa mengubah isi dari UU Cipta Kerja yaitu adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apabila ada yang tak sepakat tentunya terbuka peluang judicial review di MK. Karena apapun unjuk rasa tak bisa mengubah proses legislasi yang bisa mengubah gugatan di MK," ujar Hariyadi dalam sebuah diskusi secara virtual, Jumat (9/10/2020).
Dalam hal ini, Hariyadi meminta kepada para pengusaha untuk mensosiialosasikan isi dalam UU Cipta Kerja ini.
Hal ini agar para pekerja bisa memahami dan tak melakukan hal-hal yang bisa merugikan perusahaan.
"Sehingga para pekerja kita paham dan tak perlu bereaksi di jalan, karena ini akan menimbulkan hal-hal kontraproduktif," jelas dia.
"Menurut pandangan kami apa yang beredar di masyarakat kurang pemahaman yang kurang mendalam atas butir-butir omnibus law," ucap dia.
Sebelumnya, Indonesia kembali bergejolak di tengah pandemi virus corona covid-19. Pemicunya adalah, DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin ( 5/10) awal pekan ini.
Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut kontan menyulut amarah publik. Sebab, UU tersebut terbilang kontroversial lantaran banyak pasal yang dinilai merugikan buruh, petani, kaum pelajar, hingga masyarakat adat.
Baca Juga: Polisi Tangkap 429 Orang Saat Aksi Omnibus Law di Bandung
Tak hanya pasal-pasalnya yang dprotes, proses pembentukan UU Cipta Kerja itu sendiri menuai banyak kecaman lantaran dinilai banyak kejanggalan.
Sejak UU Cipta Kerja disahkan hingga Kamis (8/10/2020) hari ini, rakyat bergerak turun ke jalanan untuk menyatakan sikap penolakan.
Itu lantaran mereka menilai DPR yang mengklaim sebagai wakil rakyat, justru tidak mengakomodasi aspirasi tuannya sendiri.
Tak sedikit aksi massa menolak UU Cipta Kerja berujung bentrok. Banyak demonstran yang menjadi korban kekerasan aparat selama aksi.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 429 Orang Saat Aksi Omnibus Law di Bandung
-
Polisi Bekuk Ribuan Pendemo, Wagub DKI: Mereka Pelajar Bukan Warga Jakarta
-
Demo Bentrok di Medan, Polisi: Kelompok Anarko Gabung dengan Geng Motor
-
Fadli Zon: Sampai Hari Ini Saya Belum Terima Naskah RUU Omnibus Law
-
Dinkes Kota Bogor Antisipasi Munculnya Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak
-
Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?
-
Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi
-
Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026