Suara.com - Pengusaha di Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya PSBB transisi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Aturan baru ini efektif berlaku mulai tanggal 12 Oktober s/d 25 Oktober 2020 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur No.102 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50 persen, berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, cafe, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi,UKM di lokbin, salon/barbershop dapat beroperasi kembali," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Sarman menuturkan, rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi, tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat.
"Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran virus covid-19 terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi," katanya.
Dia mengungkapkan saat ini cas flow pengusaha sudah semakin mengkawatirkan, kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada, jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah.
"Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi covid 19 ini, sembari kita mendoakan agar proses ujicoba vaksin covid 19 berjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan," katanya.
"Kita pelaku usaha berharap agar momentum Natal dan Tahun baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli/konsumsi rumah tangga, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020 ke arah pertumbuhan yang positif, tentu dengan kebijakan yang sudah longgar dan normal," tambahnya.
Dalam masa PSBB Transisi ini dirinya juga berharap agar Pemerintah jangan lengah untuk melakukan pengawasan, sosialisasi serta penindakan secara tegas termasuk melalukan sidak berkala.
Baca Juga: Kasus Corona Catat Rekor Sehari Jelang PSBB, Wagub DKI Klaim Angka Menurun
Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 tidak kembali melonjak.
"Kami ingin secara pelan dan pasti pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar menuju normal dimana berbagai aktivitas ekonomi, bisnis dan usaha berjalan normal kembali dan masyarakat sebagai konsumen tidak ragu dan takut menjalankan berbagai aktivitasnya diluar rumah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Pengeluaran Riil Orang RI Hanya Rp12,8 Juta Per Tahun
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
Rencana Merger BUMN Karya Terus Digas, Tinggal Tunggu Kajian
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan