Suara.com - Pengusaha di Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya PSBB transisi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Aturan baru ini efektif berlaku mulai tanggal 12 Oktober s/d 25 Oktober 2020 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur No.102 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50 persen, berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, cafe, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi,UKM di lokbin, salon/barbershop dapat beroperasi kembali," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Sarman menuturkan, rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi, tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat.
"Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran virus covid-19 terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi," katanya.
Dia mengungkapkan saat ini cas flow pengusaha sudah semakin mengkawatirkan, kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada, jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah.
"Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi covid 19 ini, sembari kita mendoakan agar proses ujicoba vaksin covid 19 berjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan," katanya.
"Kita pelaku usaha berharap agar momentum Natal dan Tahun baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli/konsumsi rumah tangga, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020 ke arah pertumbuhan yang positif, tentu dengan kebijakan yang sudah longgar dan normal," tambahnya.
Dalam masa PSBB Transisi ini dirinya juga berharap agar Pemerintah jangan lengah untuk melakukan pengawasan, sosialisasi serta penindakan secara tegas termasuk melalukan sidak berkala.
Baca Juga: Kasus Corona Catat Rekor Sehari Jelang PSBB, Wagub DKI Klaim Angka Menurun
Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 tidak kembali melonjak.
"Kami ingin secara pelan dan pasti pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar menuju normal dimana berbagai aktivitas ekonomi, bisnis dan usaha berjalan normal kembali dan masyarakat sebagai konsumen tidak ragu dan takut menjalankan berbagai aktivitasnya diluar rumah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri