Suara.com - Pengusaha di Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya PSBB transisi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Aturan baru ini efektif berlaku mulai tanggal 12 Oktober s/d 25 Oktober 2020 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur No.102 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50 persen, berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, cafe, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi,UKM di lokbin, salon/barbershop dapat beroperasi kembali," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Sarman menuturkan, rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi, tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat.
"Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran virus covid-19 terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi," katanya.
Dia mengungkapkan saat ini cas flow pengusaha sudah semakin mengkawatirkan, kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada, jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah.
"Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi covid 19 ini, sembari kita mendoakan agar proses ujicoba vaksin covid 19 berjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan," katanya.
"Kita pelaku usaha berharap agar momentum Natal dan Tahun baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli/konsumsi rumah tangga, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020 ke arah pertumbuhan yang positif, tentu dengan kebijakan yang sudah longgar dan normal," tambahnya.
Dalam masa PSBB Transisi ini dirinya juga berharap agar Pemerintah jangan lengah untuk melakukan pengawasan, sosialisasi serta penindakan secara tegas termasuk melalukan sidak berkala.
Baca Juga: Kasus Corona Catat Rekor Sehari Jelang PSBB, Wagub DKI Klaim Angka Menurun
Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 tidak kembali melonjak.
"Kami ingin secara pelan dan pasti pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar menuju normal dimana berbagai aktivitas ekonomi, bisnis dan usaha berjalan normal kembali dan masyarakat sebagai konsumen tidak ragu dan takut menjalankan berbagai aktivitasnya diluar rumah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK