Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun, masih ada sejumlah sektor yang belum diizinkan beroperasi.
Dalam paparan tertulis mengenai pengaturan PSBB transisi, Anies melarang pembukaan sektor hiburan malam. Di antaranya seperti griya pijat hingga karaoke.
"Tempat hiburan malam, spa, griya pijat, karaoke, dan lain-lain tetap belum diizinkan beroperasi," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Alasan larangan pembukaan tempat hiburan itu adalah karena berbahaya jika dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Kontak fisik langsung antara pengunjung disebutnya pasti akan terjadi.
"Jenis-jenis kegiatan yang memiliki risiko penularan tinggi karena pesertanya berdekatan, mengalami kontak fisik erat atau intensitas tinggi," pungkasnya.
Kendati demikian, ada sektor pariwisata yang diizinkan dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diizinkan dibuka, seperti Ancol, Ragunan, dan museum-museum lainnya. Tapi terdapat ketentuan untuk membatasi jumlah pengunjung hingga 25 persen.
"Protokol khusus industri pariwisata, maksimal 25 persen kapasitas," jelasnya.
Anies juga menyebut pembelian tiket untuk masuk tempat pariwisata itu harus dilakukan secara daring atau online. Jam operasional pun juga dipangkas.
"Jam operasional pukul 08.00-17.00 WIB," kata Anies.
Baca Juga: Kembali ke PSBB Transisi, Pemprov DKI Masih Larang Panti Pijat Beroperasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK