"Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedic, pelayanan public, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik," jelas Terawan.
Untuk menjaga akuntabilitas pengadaan vaksin, maka vaksin yang dibayarkan pemerintah maupun yang mandiri tetap harus melalui Bio Farma, sebagai BUMN yang ditunjuk untuk pengadaan vaksin.
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, dalam waktu dekat Bio Farma diminta memaparkan kepada publik mengenai biaya pembelian vaksin dari semua mitra kerjasamanya.
Menkes kemudian menegaskan bahwa para garda terdepan dan yang tidak mampu secara ekonomi akan dibayarkan vaksinnya oleh Pemerintah.
"Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh Pemerintah," tegasnya.
Dalam pertemuan, Menkes juga mengajak Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac untuk melakukan kerjasama transfer teknologi dengan Bio Farma dan kerjasama riset termsuk uji klinis dengan lembaga penelitian medis yang ada di Indonesia.
Bio Farma merupakan salah satu dari sekitar 29 produsen vaksin / 22 negara di dunia yang telah memperoleh Prakualifikasi Badan Kesehatan Dunia (PQ WHO) sehingga dipercaya dapat memenuhi kebutuhan vaksin di lebih dari 150 negara.
Menko Luhut ikut menyampaikan harapannya yang menginginkan lebih banyak kerja sama antar rumah sakit, pertukaran dokter dan tenaga kesehatan, kolaborasi riset dan teknologi antara kedua negara.
Baca Juga: Luhut Sesumbar Sebut Penyebaran Corona Sudah Terkendali
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah