Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dalam rangka mendorong investasi, pemerintah Indonesia terus mencari terobosan di bidang insentif pajak, namun tetap memastikan insentif pajak itu bisa dipertanggungjawabkan dengan melakukan estimasi berapa sebenarnya belanja perpajakan yang dilakukan.
"Sehingga insentif memang diberikan tetapi tetap dihitung dan dipastikan bahwa yang dihitung itu kemudian bisa didapatkan manfaatnya untuk perekonomian," kata Suahasil dalam acara Media Briefing Reformasi di Bidang Perpajakan yang dilakukan secara video conference pada Senin (12/10/2020).
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat, salah satu yang bisa membuka lapangan kerja adalah investasi.
"Kita harus mencari ruang-ruang mendorong investasi dan mengumpulkan pendapatan," katanya.
Maka dari itu kata dia kebijakan pajak yang dibuat pemerintah juga harus selalu ramah dan membuat Indonesia kompetitif dibandingkan negara-negara lain.
“Ini adalah dua poin utama dalam reformasi pajak yang mengumpulkan pendapatan dan mendorong pertumbuhan melalui investasi dan juga konsumsi," ucapnya.
Sehingga katanya, dua reformasi ini yang akan terus dicari bagaimana melakukannya di dalam tahun 2020 ini dalam berbagai peraturan yang kita lakukan, baik peraturan yang sudah dikeluarkan dari awal tahun maupun peraturan-peraturan yang sekarang sedang ada di dalam penyempurnaan.
"Termasuk yang mungkin tidak bisa lepas juga dari yang ada di Undang Undang Cipta Kerja," katanya.
Baca Juga: Wamenkeu Sebut UU Omnibus Law Momentum Reformasi Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif