Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdiskusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Untuk diketahui, UU Cipta Kerja ditolak oleh beragam kelompok masyarakat, mulai dari buruh, petani, mahasiswa, akademisi, warga adat, hingga kaum perempuan, serta penyandang disabilitas.
Sebab, pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja tersebut dinilai semakin menggerus banyak jaminan sosial masyarakat.
Tak hanya itu, kaum tani dan aktivis menilai UU Cipta Kerja juga membuka peluang semakin maraknya land grabbing alias perampasan lahan.
"Ada kekurangan ayo kita perbaiki kita berdiskusi," kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/10/2020).
Sofyan beralasan, peraturan terkait perizinan di Indonesia sangat berbelit. Bahkan, saking banyaknya aturan, dirinya menyebut kondisi peraturan di Indonesia seperti di rantai.
"Aturan regulasi dan perizinan kita ini seperti di rantai dengan aturan yang tumpang tindih dan dengan banyaknya berbagai regulasi," ucapnya.
Maka dari itu, kata dia, salah satu cara untuk memangkas peraturan yang berbelit ini dibutuhkan aturan seperti omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Ada 79 undang-undang yang bertentangan, bertabrakan satu sama lain. Maka dari itu Presiden meminta adanya peraturan undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah itu, maka lahirlah Omnibus Law sebuah undang-undang yang memperbaiki sekian banyak peraturan," kata dia.
Baca Juga: Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pemerintah kesulitan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya tanpa adanya UUOmnibus Law Cipta Kerja.
Airlangga bilang UU Cipta Kerja yang dirancang ini untuk menjawab persoalan penciptaan lapangan kerja.
Data mencatat, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Pandemi Covid-19 (2,1 juta di-PHK dan 1,4 juta dirumahkan).
Selain itu, setiap tahun ada 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk ke pasar kerja.
"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (12/10/2020).
Dirinya juga bilang bahwa UU sapu jagad ini bukan hanya untuk pekerja, tapi juga disusun agar pelaku usaha kecil menengah dapat lebih mudah mengurus perizinan.
Berita Terkait
-
Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
-
Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri
-
Diksi Cacat di UU Ciptaker Tuai Protes, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu
-
70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah
-
3 Sebab Remaja Tanggung Sering Rusuh Saat Demo Omnibus Law Versi Psikolog
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim