Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdiskusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Untuk diketahui, UU Cipta Kerja ditolak oleh beragam kelompok masyarakat, mulai dari buruh, petani, mahasiswa, akademisi, warga adat, hingga kaum perempuan, serta penyandang disabilitas.
Sebab, pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja tersebut dinilai semakin menggerus banyak jaminan sosial masyarakat.
Tak hanya itu, kaum tani dan aktivis menilai UU Cipta Kerja juga membuka peluang semakin maraknya land grabbing alias perampasan lahan.
"Ada kekurangan ayo kita perbaiki kita berdiskusi," kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/10/2020).
Sofyan beralasan, peraturan terkait perizinan di Indonesia sangat berbelit. Bahkan, saking banyaknya aturan, dirinya menyebut kondisi peraturan di Indonesia seperti di rantai.
"Aturan regulasi dan perizinan kita ini seperti di rantai dengan aturan yang tumpang tindih dan dengan banyaknya berbagai regulasi," ucapnya.
Maka dari itu, kata dia, salah satu cara untuk memangkas peraturan yang berbelit ini dibutuhkan aturan seperti omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Ada 79 undang-undang yang bertentangan, bertabrakan satu sama lain. Maka dari itu Presiden meminta adanya peraturan undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah itu, maka lahirlah Omnibus Law sebuah undang-undang yang memperbaiki sekian banyak peraturan," kata dia.
Baca Juga: Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pemerintah kesulitan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya tanpa adanya UUOmnibus Law Cipta Kerja.
Airlangga bilang UU Cipta Kerja yang dirancang ini untuk menjawab persoalan penciptaan lapangan kerja.
Data mencatat, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Pandemi Covid-19 (2,1 juta di-PHK dan 1,4 juta dirumahkan).
Selain itu, setiap tahun ada 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk ke pasar kerja.
"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (12/10/2020).
Dirinya juga bilang bahwa UU sapu jagad ini bukan hanya untuk pekerja, tapi juga disusun agar pelaku usaha kecil menengah dapat lebih mudah mengurus perizinan.
“Kalau sebelumnya mengurus 3 sampai 4 izin biayanya mahal. Dengan UU Cipta Kerja pelaku usaha tinggal mendaftar saja. Dengan mendaftar sudah mendapatkan izin sehingga dapat mengurus ke perbankan dan yang lain,” ujar Airlangga.
Kemudian sertifikat halal secara gratis diberikan pada startup awal yang bergerak pada sektor makanan dan minuman. Selain itu, membuat koperasi dapat dilakukan dengan jumlah minimal 9 orang.
“Kegiatan rapatnya dapat dilakukan melalui daring. Sehingga seluruh kemudahan itu disediakan untuk usaha kecil menengah untuk mereka mempunyai lapangan kerja,” kata Airlangga
Terkait serifikat halal tetap berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dibuka seluas-luasnya termasuk kepada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta (yayasan Islam). Organisasi masyarakat (Ormas) juga dapat dilibatkan namun seluruh standar dan sidang fatwanya oleh MUI.
Berita Terkait
-
Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
-
Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri
-
Diksi Cacat di UU Ciptaker Tuai Protes, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu
-
70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah
-
3 Sebab Remaja Tanggung Sering Rusuh Saat Demo Omnibus Law Versi Psikolog
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Makin Murah!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Gebrakan Menkeu Baru Salurkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Apa Dampaknya?
-
Prospek EMAS: Saham Anak Usaha Merdeka Copper Gold (MDKA) Resmi IPO
-
Daftar Menteri Keuangan Indonesia Sejak Era Soekarno sampai Prabowo