Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja memiliki keberpihakan yang cukup besar bagi para pelaku UMKM.
"Pemerintah selalu memberi keberpihakan yang besar untuk melindungi dan memberdayakan UMKM, termasuk yang termaktub dalam Undang-Undang Cipta Kerja," kata Ma'ruf Amin, Selasa (20/10/2020).
Dalam UU tersebut memang UMKM akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya adalah Perizinan tunggal bagi usaha mikro, insentif dan kemudahan bagi usaha menengah dan besar yang bermitra bagi UMK, insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM, Prioritas produk/jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Kemitraan UMK melalui fasilitas-fasilitas publik, dan kemudahan untuk mendirikan koperasi dan menerapkan prinsip syariah dalam koperasi.
Selain itu kata Wapres, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk menyebarluaskan program pemerintah, serta menyalurkan bantuan pemerintah dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Namun, kata dia teknologi digital juga membawa tantangan tersendiri dalam penerapannya, meskipun di sisi lain, ini mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, jasa dan lainnya.
UMKM pun dianjurkan memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah agar lebih produktif.
“Saat ini, baru sebanyak 8,3 juta dari 56 juta pelaku UMKM secara nasional yang memanfaatkan teknologi digital, padahal ini lebih diperlukan saat pandemi Covid-19. Beberapa usaha yang tidak mengalami penurunan pendapatan adalah mereka yang menggunakan sarana penjualan online untuk usahanya. Maka, market place untuk memfasilitasi UMKM menjadi semakin diperlukan,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!