Suara.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut sistem penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan sesuai dengan PP No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Dengan aturan itu, UMP ditetapkan berdasarakan UMP tahun berjalan ditambah dengan perkalian UMP tahun berjalan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sehingga, lanjutnya, jika melihat pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang sangat tertekan dampak pandemi covid-19, dimana kuartal I turun 2,97 persen kuartal II terkontraksi minus 5,32 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi kuartal III tetap terkontraksi minus 2,9-1,1 persen.
Sementara, dari sisi inflasi tahunan berdasarkan data Bank Indonesia sampai dengan bulan Oktober sebesar 1,41 persen.
"Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020 maka kenaikan UMP 2021 diperkirakan 0 persen," ujar Sarman dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Menurut Sarman, kenaikan 0 persen atau tidak ada kenaikan itu sesuatu yang wajar karena pandemi covid-19 telah memukul dunia usaha, di mana banyak UKM yang tutup, terjadinya PHK dan pekerja dirumahkan, cash flow pengusaha yang semakin mengkawatirkan dan akhirnya daya beli masyarakat menurun.
"Di sisi lain kondisi dunia usaha saat ini juga sangat tidak mungkin UMP dinaikkan," jelas dia.
Saat ini, ungkap Sarman, beban pengusaha sudah sangat berat, mampu bertahan selama pandemi ini saja sudah bersyukur, jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk.
Jika terdapat sektor sektor tertentu yang memungkinkan menaikkan UMP seperti sektor telekomunikasi, kesehatan dapat dirundingkan secara bipartit, namun secara umum bahwa kondisi pelaku usaha saat ini sudah sangat mengkawatirkan.
Baca Juga: Dilarang Guru Ikut Demo, Pelajar Bandung: Bapak Saya Buruh!
"Kita berharap agar teman-teman Serikat Pekerja/Buruh dapat memahami kondisi ini dan tidak menuntut kenaikan UMP yang berlebihan dalam situasi dan kondisi ekonomi yang sudah masuk resesi," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Purbaya Klaim Anggaran Negara Masih Aman di Tengah Perang AS-Israel-Iran
-
Dirut Bursa Kripto CFX: Volume Kripto Offshore 2,5 Kali Lebih Besar dari Dalam Negeri
-
CFX Perkecil Biaya Transaksi Demi Dongkrak Daya Saing Pasar Kripto RI
-
Rupiah Tertekan Konflik Timur Tengah, Melemah Lawan Dolar AS
-
OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari
-
Target Harga BBCA saat Sahamnya Ambles Parah di Bawah Rp6.800
-
Mentan Amran: Impor Beras Amerika untuk Makanan Turis, Bukan Konsumsi Umum
-
Alasan Revisi Outlook Negatif Ekonomi Indonesia dari Fitch Ratings
-
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
-
3 Alasan yang Buat IHSG Ambruk Hari Ini