Suara.com - Fenomena gunting kartu kredit untuk menghemat pengeluaran keuangan ternyata masih kerap terjadi. Padahal cara itu belum tentu benar dilakukan. Sebaiknya lakukan enam hal ini sebelum menutup kartu kredit atau credit card.
Kartu kredit merupakan alat bantu pembayaran yang memiliki keuntungan kepada pemilik kartu kredit. Namun, seringkali pemilik kartu kredit mengalami berbagai masalah dalam penggunaannya.
Misalnya, pemilik kartu kredit tidak digunakan secara bijak atau tidak dapat mengontrol dalam penggunaannya. Jika pemilik kartu kredit tidak dapat mengatur penggunaannya, menutup kartu kredit merupakan salah satu solusi terbaik.
Menutup “gunting” kartu kredit tidaklah sulit namun sangat penting untuk tetap memperhatikan prosedur yang ditentukan oleh pihak bank penerbit kartu kredit. Pemilik kartu kredit harus memahami langkah demi langkah dan poin penting dalam melakukan penutupan kartu kredit agar tidak mengalami kerugian.
Perhatikan 6 langkah menutup kartu kredit yang benar.
- Datangi bank penerbit kartu kredit
Datangi bank penerbit kartu kredit kemudian tanyakan seluruh prosedur penutupan kartu kredit kepada petugas. Dengan mendatangi bank terkait akan memudahkan kita untuk mendapatkan informasi mengenai cara menutup kartu kredit. - Lunasi seluruh tagihan
Kewajiban yang harus dilakukan adalah menyelesaikan atau melunasi seluruh tagihan. Jangan sampai menutup kartu kredit tanpa melunasi tagihan. Jika masih memiliki utang kartu kredit dan ingin mengajukan kredit baru lagi akan sulit disetujui. Bahkan bisa saja masuk daftar hitam BI (blacklist) jika punya riwayat kredit macet. - Membayar Annual Fee
Pastikan Annual Fee telah lunas dibayar. Jika Annual Fee belum dibayar, maka kartu tidak dapat ditutup. - Membayar lunas bunga kartu kredit
Nasabah kartu kredit wajib melunasi hutang sebelum menutup kartu kredit. - Habiskan Reward
Reward pada kartu kredit dapat digunakan dalam membeli barang. Karena akan rugi bila reward tidak dapat digunakan. - Pembatalan otomatis dan meminta bukti penutupan
Segera ajukan pembatalan otomatis pada kartu kredit. Sebab jika telah menutup kartu kredit dan pengaturan pembayaran otomatis belum diajukan maka akan mendapatkan masalah terhadap pembayaran otomatis yang lainnya seperti pembayaran listrik, PDAM dan yang lainnya.
Setelah melakukan pembatalan, minta bukti tertulis telah melakukan pembatalan terhadap kartu kredit. Hal ini digunakan untuk pegangan jika terdapat masalah tentang kartu kredit dengan bank terkait.
Perhatikan prosedur menutup kartu kredit di atas. Jangan asal gunting kartu kredit sembarangan. Penutupan kartu kredit harus dilaporkan juga ke bank penerbitnya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Respons BRI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Target Harga Bisa Tembus Rp 4.700, Ini Kata Analis Soal Prospek Saham INCO
-
Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
-
Danantara Ambil Alih Program Sampah di Daerah Jadi Listrik, Tugasi PLN
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Yuk Ikutan GenKBiz dan Star Festival dari KB Bank, Catat Tanggalnya di 5 Kota Besar Indonesia!
-
PLN Group Buka Rekrutmen 2025: Tersedia untuk D3, S1 dan S2 dengan Gaji Menarik
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi