Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. akan melanjutkan program restrukturisasi kredit menyusul keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memungkinkan perpanjangan implementasi Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Restrukturisasi Kredit.
Menurut Direktur Utama BRI, Sunarso, perpanjangan masa berlaku POJK Nomor 11 Tahun 2020 akan meringankan bebanbanyak debitur BRI terdampak pandemi Covid-19. BRI siap merespons perpanjangan waktu restrukturisasi untuk memperluas pemberian keringanan kepada para debitur.
“BRI menyambut baik perpanjangan tersebut. Kebijakan ini membuat BRI bisa lebih leluasa mencari dan memberi restrukturisasi untuk para nasabah. Restrukturisasi kredit bermanfat bagi mereka bisa menjadi peringan beban yang berartidi tengah kondisi sulit seperti ini,” ujar Sunarso, Selasa (20/10/2020).
Hingga akhir September 2020, BRI sudah memberikan restrukturisasi kredit terhadap 2,9 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp191,50 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp166,80 triliun restrukturisasi diberikan terhadap debitur UMKM atau setara 87,10 persen dari total restrukturisasi perseroan.
“Restrukturisasi yang diberikan banyak menyasar debitur UMKM sebagai kelompok nasabah terbesar BRI. Dampak krisis akibat pandemi yang menimpa pelaku UMKM membuat banyak pengusaha sektor ini yang butuh bantuan. Karena itu, sebagai bank yang core business-nya ada di UMKM, BRI fokus untuk menyelamatkan UMKM,” ujarnya.
“Prioritas BRI saat ini adalah sustainability karena harus memperbesar pencadangan sebagai langkah antisipasi ke loan at risk dan BRI akan menjaga NPL Coverage di atas 200 persen,” pungkas Sunarso.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id
-
Gandeng Pegadaian, BRI Danareksa Sekuritas Optimalkan Manfaat Gadai Efek
-
BRI Permudah Masyarakat Terima Bantuan BPUM dari Pemerintah
-
BRI Berpotensi Kembali Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit
-
Berkat BRI, Sungai Tukad Empelan di Bali Kini Terlihat Asri
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun