Suara.com - Bagaimana cara cek status apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak? Berikut cara cek status menjadi penerima bantuan BLT atau tidak.
Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah terus menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hingga 28 September 2020, program ini sudah terealisasi hingga 72,46 persen, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.
Pemerintah menargetkan bahwa program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima. Rencananya, BLT ini akan diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan.
Bagi Anda yang sudah mendaftar program ini, tentunya Anda penasaran bagaimana cara cek status apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak.
Cara Cek Status Penerima Bantuan
Kabar baiknya, cara cek status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI ini bisa dilakukan secara online. Anda bisa cek secara online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM atau tidak, bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum. Layanan online ini bertujuan untuk memudahkan setiap masyarakat. Sehingga tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Secara lengkap, berikut ini panduan cek status untuk memastikan apakah Anda mendapatkan BPUM atau tidak:
- Klik alamat website https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP Anda dengan benar.
- Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi dengan benar.
- Lalu klik Proses Inquiry.
- Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Cukup mudah, bukan? Jadi, tunggu apa lagi. Cek sekarang juga.
Baca Juga: Pastikan 6 Hal Ini Ada! Syarat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan BPUM, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus mendatangi Bank BRI terdekat. Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM tersebut, setiap nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau Surat Kuasa Penerimaan Dana BPUM, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor Bank BRI.
Dengan adanya fasilitas online ini, masyarakat diharapkan dapat mengecek secara mandiri dari rumah tanpa harus datang ke kantor Bank BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan. Selain itu, pihak BRI juga telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Sementara itu, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler akan didatangi secara langsung oleh tenaga pemasaran Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
5 Kesalahan Pakai Retinol yang Malah Bikin Kulit Rusak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025