Suara.com - Bagaimana cara cek status apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak? Berikut cara cek status menjadi penerima bantuan BLT atau tidak.
Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah terus menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hingga 28 September 2020, program ini sudah terealisasi hingga 72,46 persen, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.
Pemerintah menargetkan bahwa program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima. Rencananya, BLT ini akan diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan.
Bagi Anda yang sudah mendaftar program ini, tentunya Anda penasaran bagaimana cara cek status apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak.
Cara Cek Status Penerima Bantuan
Kabar baiknya, cara cek status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI ini bisa dilakukan secara online. Anda bisa cek secara online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM atau tidak, bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum. Layanan online ini bertujuan untuk memudahkan setiap masyarakat. Sehingga tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Secara lengkap, berikut ini panduan cek status untuk memastikan apakah Anda mendapatkan BPUM atau tidak:
- Klik alamat website https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP Anda dengan benar.
- Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi dengan benar.
- Lalu klik Proses Inquiry.
- Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Cukup mudah, bukan? Jadi, tunggu apa lagi. Cek sekarang juga.
Baca Juga: Pastikan 6 Hal Ini Ada! Syarat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan BPUM, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus mendatangi Bank BRI terdekat. Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM tersebut, setiap nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau Surat Kuasa Penerimaan Dana BPUM, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor Bank BRI.
Dengan adanya fasilitas online ini, masyarakat diharapkan dapat mengecek secara mandiri dari rumah tanpa harus datang ke kantor Bank BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan. Selain itu, pihak BRI juga telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Sementara itu, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler akan didatangi secara langsung oleh tenaga pemasaran Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Akting Sultan Gagal, Terkuak Siasat Licik Mbah Tarman Pakai Cek Palsu Demi Nikahi Shela
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?
-
Kementan Minta Publik Kawal Ketat Bantuan Beras 1.200 Ton Senilai Rp16 Miliar untuk Sumatra
-
Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Komisi X DPR: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
-
Akting Sultan Gagal, Terkuak Siasat Licik Mbah Tarman Pakai Cek Palsu Demi Nikahi Shela
-
Jerit Tangis di Tepi Sungai Lusi: 8 Santriwati MBS Blora Tenggelam, 4 Masih Dicari
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?