Suara.com - Pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin menggunakan pesawat udara. Pasalnya, Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax.
Dengan subsidi tersebut, tarif tiket pesawat sedikit lebih murah, sebab airport tax merupakan salah satu komponen biaya tiket.
"Insentif yang diberikan untuk PJP2U atau sering dikenal sebagai PSC. Setiap penumpang tidak dibebani PSC akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Novie menuturkan, subsisi diberikan kepada para penumpang rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan.
Di mana, setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PJP2U, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PJP2Unya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah.
"Stimulus ini diberlakukan bagi penumpang yang beli tiket dari 23 September hingga 31 Desember jam 23.59 tiket untuk berangkat sebelum 1 Januari," ucap Novie.
Adapun 13 bandara itu diantaranya, Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta Tangerang (CGK), Hang Nadim Batam (BTH), Kualanamu Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS).
Yogyakarta Internasional Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Sam Ratulangi Manado (MDC), Komodo Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto Yogjakarta (JOG).
Selain penghapusan sementara PJP2U untuk 13 Bandara yang telah ditentukan, Pemerintah juga memberikan stimulus berupa penyediaan biaya kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat.
Baca Juga: Ulang Tahun Sulsel, Pemprov Beri Subsidi Harga Tiket Pesawat
Untuk diketahui, total stimulus atau insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara adalah sebesar Rp 216,56 miliar yang terdiri dari insentif untuk PJP2U sebesar Rp Rp 175,74 miliar, dan stimulus Kalibrasi fasilitas penerbangan sebesar Rp 40,81 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%