Suara.com - Pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin menggunakan pesawat udara. Pasalnya, Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax.
Dengan subsidi tersebut, tarif tiket pesawat sedikit lebih murah, sebab airport tax merupakan salah satu komponen biaya tiket.
"Insentif yang diberikan untuk PJP2U atau sering dikenal sebagai PSC. Setiap penumpang tidak dibebani PSC akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Novie menuturkan, subsisi diberikan kepada para penumpang rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan.
Di mana, setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PJP2U, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PJP2Unya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah.
"Stimulus ini diberlakukan bagi penumpang yang beli tiket dari 23 September hingga 31 Desember jam 23.59 tiket untuk berangkat sebelum 1 Januari," ucap Novie.
Adapun 13 bandara itu diantaranya, Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta Tangerang (CGK), Hang Nadim Batam (BTH), Kualanamu Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS).
Yogyakarta Internasional Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Sam Ratulangi Manado (MDC), Komodo Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto Yogjakarta (JOG).
Selain penghapusan sementara PJP2U untuk 13 Bandara yang telah ditentukan, Pemerintah juga memberikan stimulus berupa penyediaan biaya kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat.
Baca Juga: Ulang Tahun Sulsel, Pemprov Beri Subsidi Harga Tiket Pesawat
Untuk diketahui, total stimulus atau insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara adalah sebesar Rp 216,56 miliar yang terdiri dari insentif untuk PJP2U sebesar Rp Rp 175,74 miliar, dan stimulus Kalibrasi fasilitas penerbangan sebesar Rp 40,81 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
-
Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?
-
Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!
-
Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI
-
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!