Suara.com - Pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin menggunakan pesawat udara. Pasalnya, Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax.
Dengan subsidi tersebut, tarif tiket pesawat sedikit lebih murah, sebab airport tax merupakan salah satu komponen biaya tiket.
"Insentif yang diberikan untuk PJP2U atau sering dikenal sebagai PSC. Setiap penumpang tidak dibebani PSC akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Novie menuturkan, subsisi diberikan kepada para penumpang rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan.
Di mana, setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PJP2U, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PJP2Unya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah.
"Stimulus ini diberlakukan bagi penumpang yang beli tiket dari 23 September hingga 31 Desember jam 23.59 tiket untuk berangkat sebelum 1 Januari," ucap Novie.
Adapun 13 bandara itu diantaranya, Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta Tangerang (CGK), Hang Nadim Batam (BTH), Kualanamu Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS).
Yogyakarta Internasional Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Sam Ratulangi Manado (MDC), Komodo Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto Yogjakarta (JOG).
Selain penghapusan sementara PJP2U untuk 13 Bandara yang telah ditentukan, Pemerintah juga memberikan stimulus berupa penyediaan biaya kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat.
Baca Juga: Ulang Tahun Sulsel, Pemprov Beri Subsidi Harga Tiket Pesawat
Untuk diketahui, total stimulus atau insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara adalah sebesar Rp 216,56 miliar yang terdiri dari insentif untuk PJP2U sebesar Rp Rp 175,74 miliar, dan stimulus Kalibrasi fasilitas penerbangan sebesar Rp 40,81 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga