Suara.com - Pemerintah memastikan, Nenek Sumirah dan dua anaknya terjamin akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Jawa Timur, Triyono Kutut, saat berkunjung ke kediaman Nenek Sumirah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin, Minggu (25/10/2020).
Nama Nenek Sumirah baru-baru ini viral, setelah video yang memerlihatkan keprihatinannya terunggah di media sosial. Nenek berusia 78 tahun ini tinggal di rumah yang dipenuhi sampah bersama dengan kedua putranya yang gangguan jiwa.
"Kami telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan Nenek Sumirah sekeluarga. Sejak awal, Nenek Sumirah sudah terdaftar sebagai peserta, karena almarhum suaminya, ASN dan kedua putranya adalah peserta yang didaftarkan pemerintah daerah,” ujar Kutut.
Untuk memastikan agar Nenek Sumirah dan kedua putranya bisa memanfaatkan layanan Program JKN-KIS, Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan menyerahkan kembali kartu mereka, sekaligus menjelaskan cara pemanfaatannya.
Sebelumnya, Wali Kota Kediri, Abu Bakar sudah mengunjungi kediaman Nenek Sumirah dan memastikan bahwa rumahnya akan dibangun ulang. Selain mendapatkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH), Nenek Sumirah juga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Kediri.
"Tim kami sudah melakukan survei dan kartu JKN-KIS Nenek Sumirah maupun kedua putranya ini tidak ditemukan. Untuk itu, kami ke sini untuk menyerahkan kembali dan memberikan pemahaman bahwa Nenek Sumirah beserta keluarga berhak atas jaminan kesehatan sehingga tidak perlu ragu untuk berobat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin.
Hernina juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Apabila ada warga sekitar yang membutuhkan informasi terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan membuka akses informasi seluas-luasnya.
“Jangan sungkan melaporkan, dan apabila masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan, dan sebagainya. Masyarakat bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, menghubungi Care Center 1500 400 bisa diakses 24 jam 7 hari, mengakses aplikasi Mobile JKN dan media sosial resmi BPJS Kesehatan. Kami juga membuka Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), khusus BPJS Kesehatan Cabang Kediri di nomor 081232006234,” kata dia.
Baca Juga: Selama Pandemi, BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan untuk Akses Layanan
Berita Terkait
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
-
15 Jurnalis Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan
-
BPJamsostek Tingkatkan Sinergi Karyawan dan Manajemen untuk Capai Sukses
-
BPJS dan PT Telkom Kerja Sama Wujudkan Penyelenggaraan JKN-KIS lebih Baik
-
Suwarni Tak Lagi Khawatir Biaya Pengobatan Hipertensi Berkat JKN-KIS
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite