Suara.com - Pemerintah memastikan, Nenek Sumirah dan dua anaknya terjamin akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Jawa Timur, Triyono Kutut, saat berkunjung ke kediaman Nenek Sumirah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin, Minggu (25/10/2020).
Nama Nenek Sumirah baru-baru ini viral, setelah video yang memerlihatkan keprihatinannya terunggah di media sosial. Nenek berusia 78 tahun ini tinggal di rumah yang dipenuhi sampah bersama dengan kedua putranya yang gangguan jiwa.
"Kami telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan Nenek Sumirah sekeluarga. Sejak awal, Nenek Sumirah sudah terdaftar sebagai peserta, karena almarhum suaminya, ASN dan kedua putranya adalah peserta yang didaftarkan pemerintah daerah,” ujar Kutut.
Untuk memastikan agar Nenek Sumirah dan kedua putranya bisa memanfaatkan layanan Program JKN-KIS, Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan menyerahkan kembali kartu mereka, sekaligus menjelaskan cara pemanfaatannya.
Sebelumnya, Wali Kota Kediri, Abu Bakar sudah mengunjungi kediaman Nenek Sumirah dan memastikan bahwa rumahnya akan dibangun ulang. Selain mendapatkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH), Nenek Sumirah juga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Kediri.
"Tim kami sudah melakukan survei dan kartu JKN-KIS Nenek Sumirah maupun kedua putranya ini tidak ditemukan. Untuk itu, kami ke sini untuk menyerahkan kembali dan memberikan pemahaman bahwa Nenek Sumirah beserta keluarga berhak atas jaminan kesehatan sehingga tidak perlu ragu untuk berobat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin.
Hernina juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Apabila ada warga sekitar yang membutuhkan informasi terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan membuka akses informasi seluas-luasnya.
“Jangan sungkan melaporkan, dan apabila masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan, dan sebagainya. Masyarakat bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, menghubungi Care Center 1500 400 bisa diakses 24 jam 7 hari, mengakses aplikasi Mobile JKN dan media sosial resmi BPJS Kesehatan. Kami juga membuka Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), khusus BPJS Kesehatan Cabang Kediri di nomor 081232006234,” kata dia.
Baca Juga: Selama Pandemi, BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan untuk Akses Layanan
Berita Terkait
-
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
-
15 Jurnalis Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan
-
BPJamsostek Tingkatkan Sinergi Karyawan dan Manajemen untuk Capai Sukses
-
BPJS dan PT Telkom Kerja Sama Wujudkan Penyelenggaraan JKN-KIS lebih Baik
-
Suwarni Tak Lagi Khawatir Biaya Pengobatan Hipertensi Berkat JKN-KIS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS