Suara.com - Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan maupun Telkom, dan mengkolaborasikan fungsi masing-masing untuk mewujudkan penyelenggaraan Program JKN-KIS yang baik.
"Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar kerja sama dan sinergi antar masing-masing pihak dalam hal pemanfaatan infrastruktur, jaringan, teknologi, layanan serta potensi yang dimiliki masing-masing," kata Fachmi, usai dalam acara penyerahan Nota Kesepahaman secara simbolis kepada Direktur Utama PT Telkom Ririek Ardiansyah, Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Kerja sama juga mencakup perluasan kepesertaan dari para pegawai Telkom yang tergabung dalam segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) non Penyelenggara Negara. Kerja sama termasuk pada pemanfaatan infrastruktur jaringan, teknologi, pelayanan kesehatan dan keuangan serta perluasan kepesertaan.
Kolaborasi keduanya diharapkan dapat membuka sinergi dalam bidang lainnya yang dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Program JKN-KIS dan tetap berlandaskan pada koridor perundang-undangan yang berlaku.
Fachmi mengatakan, saat ini, Program JKN-KIS juga telah menjadi program dengan cakupan ekosistem yang besar, yang mencakup tiga hal, yaitu pelayanan, keuangan dan pemerintah. Dalam ekosistem tersebut, masing-masing pihak, baik dari BPJS Kesehatan, pemerintah, stakeholder, peserta dan fasilitas kesehatan memiliki peranan dan fungsi masing-masing.
"Ekosistem ini tentu akan berjalan dengan baik, apabila rantai sistem yang menghubungkan antar bagian dapat saling bersinergi dan bergerak sesuai fungsi masing-masing, sehingga penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat berjalan dengan optimal. BPJS Kesehatan tentu tidak akan berjalan sendiri dalam menyelenggarakan program yang mulia ini. Untuk itu, kami mengharap dukungan dan kerja sama PT Telkom dalam peran dan tugas di bidang kerja masing-masing untuk mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS. Sejatinya, progam jaminan kesehatan adalah wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Suwarni Tak Lagi Khawatir Biaya Pengobatan Hipertensi Berkat JKN-KIS
-
Daftar BPJS Kesehatan lewat Pandawa, Begini Caranya
-
BPJS Kesehatan Dorong Faskes Jaga Kualitas Layanan pada Peserta
-
Selama Pandemi, BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan untuk Akses Layanan
-
Lakukan Operasi Pemasangan Ring Jantung, Made sangat Terbantu JKN-KIS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026