Suara.com - Penolakan terhadap kenaikan cukai rokok terus disampaikan oleh pelaku usaha di Industri Hasil Tembakau (IHT) termasuk dari Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI).
Selain berharap Pemerintah lebih peka dan menaikkan cukai sewajarnya, FORMASI tegaskan agar tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak dinaikkan.
Seperti diketahui SKT merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. SKT terus tertekan akibat kenaikan cukai sebesar 23 persen pada 2020.
Atas kondisi ini, pekerja SKT terancam kehilangan pekerjaannya jika cukai naik secara eksesif. Tak hanya itu, SKT juga didominasi tenaga kerja perempuan yang merupakan tulang punggung keluarga.
“Untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan 3,2,1 saya harap jangan dinaikkan karena di situ banyak tenaga kerja,” kata Ketua FORMASI, Heri Susanto dalam keterangannya, Jumat (30/10/2020).
Heri menyatakan, kenaikan cukai rokok di 2021 tentunya akan membebani pelaku usaha IHT karena praktis baik barang maupun peredarannya akan dibatasi dan diawasi. Untuk itu Heri mendesak pemerintah untuk kenaikan cukai pada single digit saja.
“Coba kita hitung-hitungan, komponennya sudah jelas, pakar-pakar ekonomi sudah jelas, inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya berapa. Sebaiknya tarif cukai di 7%-10%,” kata Heri.
Heri mengungkapkan, Pemerintah untuk ketiga kalinya berbeda dalam menentukan tarif dan langsung melakukan rapat terbatas. Menurut Heri, dulu rapat dilakukan dengan Badan Kebijakan Fiskal dan Menteri Keuangan saja, saat ini sudah berubah.
Heri menambahkan, Pemerintah juga harus mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan industri hasil tembakau, termasuk petani tembakau dan pabrikan.
Baca Juga: Perusahaan Rokok Elektrik Juul Labs Berencana Hengkang dari Eropa dan Asia
“Biar yang happy pengusaha, karyawan, petani, masyarakat. Kalau pemerintah saja yang happy tapi pekerjanya tidak enak kan tidak baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang menolak kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan.
Alasannya, industri hasil tembakau tengah terdampak pandemi COVID-19. Hal ini dinilai akan menurunkan serapan tenaga kerja dan bahan baku tembakau.
Senada dengan Gapero, Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar juga mendesak pemerintah agar tidak menaikkan cukai rokok dengan alasan yang sama yakni penurunan produksi dan serapan tenaga kerja.
“Kalau cukai naik sampai 17% itu benar kami prediksi produksi akan terjadi penurunan sekitar 40-45% pada 2021,” kata Sulami.
Itulah sebabnya Gapero meminta agar pemerintah tidak mengubah kebijakan tarif cukai yang sudah ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
DPR Sebut Hanya Orang Kaya yang 'Pakai Dolar', Data BPS Justru Berkata Lain
-
IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini
-
Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya
-
Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi