Suara.com - Kaum buruh menyebut Ida Fauziyah bukan lagi sebagai Menteri Ketenagakerjaan melainkan Menteri Kepengusahaan karena makin menindas para tenaga kerja Indonesia.
Setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan, buruh kembali dibuat marah dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 yang tidak menaikkan Upah Minimum 2021.
"Maka ibu Ida Fauziyah ini bukan Menteri Ketenagakerjaan tetapi Menteri Apindo atau Menteri Kepengusahaan, jadi sekali lagi saya katakan ibu Ida Fauziyah ini adalah menteri kepengusahaan, karena apa yang dikatakan Apindo itu yang dia ikuti," kata Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Riden Hatam Aziz, Jumat (30/10/2020).
Dia menjelaskan, Ida Fauziyah sama sekali tidak mendengarkan masukan kaum buruh, seperti saat pengusaha minta kelonggaran pembayaran THR Idul Fitri langsung dipenuhi Ida dengan Surat Edaran.
"Nah sekarang ketua Apindo mulai bulan Mei saya sudah mendengar untuk UMK 2021 tidak bisa naik lalu ditambahkan pengusaha lain, nah direspon lagi oleh Menaker Ibu Ida Fauziyah dengan surat edaran tentang tidak naiknya upah 2021," sambungnya.
KSPI mendesak para Gubernur untuk mengabaikan surat edaran tersebut dan tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021.
Diketahui, dalam SE Menaker tersebut Gubernur diminta menyesuaikan penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.
KSPI dan seluruh serikat buruh di Indonesia akan melakukan aksi demonstrasi di 24 provinsi pada 2, 9 dan 10 November yang diikuti puluhan dan bahkan ratusan ribu buruh di Mahkamah Konstitusi, Istana, DPR RI, dan di kantor Gubernur di seluruh Indonesia.
Baca Juga: UMP 2021 Tidak Naik, Buruh: Tidak Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung