Suara.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengakui terdapat keragu-raguan bahwa investor bakal ramai-ramai menanam uang di Indonesia setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan Presiden Jokowi sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020.
Menurutnya, kualitas regulasi Indonesia justru menurun setelah UU Cipta Kerja disahkan, Senin (2/11), karena disusun secara terburu-buru.
Alhasil, Lanjut Bhima, investor asing justru akan enggan menanamkan modalnya ke Indonesia.
"Apakah investasi dari negara maju akan meningkat paska omnibus law? Sepertinya saya ragu," ujar Bhima saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Bhima juga menilai, Presiden Jokowi juga mengesahkan UU Cipta Kerja tanpa menghiraukan protes yang dilayangkan investor global.
Dengan pengabaian itu, tutur Bhima, investor global pasti akan berpikir ulang kalau ingin menaruh dananya di Indonesia.
"Presiden harusnya menyadari bahwa untuk menarik investasi dari negara maju, prinsip nonregresi atau tidak boleh ada kemunduran dari perlindungan lingkungan hidup dan hak pekerja, adalah nomor satu," ucap dia.
"Terkait keputusan investasi juga mempertimbangkan isi dari peraturan pelaksana turunan omnibus law. Hal yang sifatnya detail masih ditunggu oleh investor. Ini artinya sikap wait and see masih berlangsung lama," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi resmi meneken Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Teken UU Ciptaker yang Banyak Pasal Janggal, Jokowi Acuhkan Suara Rakyat
Undang-undang Cipta Kerja mulai Selasa (3/11), sudah masuk lembaran negara dengan nomor registrasi 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Salinan Undang-undang Cipta Kerja juga telah diunggah di situs Setneg.go.id.
Berdasarkan pantauan di laman daring Setneg.go.id, salinan UU Cipta Kerja berjumlah 1.187 halaman.
"Dengan persetujuan bersama, Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Republik Indonesia memutuskan, menetapkan Undang-undang Tentang Cipta Kerja," demikian bunyi isi UU Cipta Kerja yang dikutip Suara.com dari laman itu.
Berita Terkait
-
Teken UU Ciptaker yang Banyak Pasal Janggal, Jokowi Acuhkan Suara Rakyat
-
Pakar Sebut Kesalahan Ketik UU Ciptaker Fatal: Kerdilkan Proses Legislasi!
-
Akui UU Ciptaker Ada Kesalahan Penulisan, Istana: Tapi Tak Berpengaruh
-
PKS: UU Cipta Kerja Barang Cacat, Tak Semestinya Diberikan untuk Rakyat
-
Sah Diteken Jokowi, Daftar Lengkap Pasal-Pasal Janggal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata