Suara.com - Pakar Hukum Abdul Fickar Hajar menyebut Presiden Joko Widodo telah mengacuhkan aspirasi mahasiswa, buruh maupun masyarakat yang berdemonstrasi setiap hari menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
Jokowi malah bersikeras dan menandatangi UU Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020) malam. Tebal halaman dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mencapai 1.187 lembar.
"Jika presiden memang punya pikiran dan tindakan yang demokratis, maka tidak akan membiarkan begitu saja aspirasi masyarakat mahasiswa, pekerja dan lain-lain yang berdemonstrasi setiap hari menuntut dibatalkannya RUU Omnibus Law Cilaka itu," kata Abdul Fickar, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, seharusnya Jokowi merespons banyaknya kejanggalan dalam UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan atau menunda keberlakuannya sampai dengan dua atau tiga tahun.
"Diperbaiki isinya agar sesuai dengan aspirasi dan tidak cenderung merugikan bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan kepemilikan sumber daya alam," kata dia.
Namun, Jokowi malah tetap bersikeras meminta masyarakat yang tak setuju UU Cipta Kerja agar mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA). Maka itu, Abdul Fickar tak meragukan Jokowi yang kini tak memiliki komitmen dalam berdemokrasi.
"Dengan sudah beberapa UU dibuat dengan modus seperti ini revisi UU KPK, UU Minerba, revisi UU MK kami meragukan komitmen Presiden terhadap demokrasi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra