Suara.com - Pakar Hukum Abdul Fickar Hajar menyebut Presiden Joko Widodo telah mengacuhkan aspirasi mahasiswa, buruh maupun masyarakat yang berdemonstrasi setiap hari menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
Jokowi malah bersikeras dan menandatangi UU Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020) malam. Tebal halaman dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mencapai 1.187 lembar.
"Jika presiden memang punya pikiran dan tindakan yang demokratis, maka tidak akan membiarkan begitu saja aspirasi masyarakat mahasiswa, pekerja dan lain-lain yang berdemonstrasi setiap hari menuntut dibatalkannya RUU Omnibus Law Cilaka itu," kata Abdul Fickar, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, seharusnya Jokowi merespons banyaknya kejanggalan dalam UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan atau menunda keberlakuannya sampai dengan dua atau tiga tahun.
"Diperbaiki isinya agar sesuai dengan aspirasi dan tidak cenderung merugikan bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan kepemilikan sumber daya alam," kata dia.
Namun, Jokowi malah tetap bersikeras meminta masyarakat yang tak setuju UU Cipta Kerja agar mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA). Maka itu, Abdul Fickar tak meragukan Jokowi yang kini tak memiliki komitmen dalam berdemokrasi.
"Dengan sudah beberapa UU dibuat dengan modus seperti ini revisi UU KPK, UU Minerba, revisi UU MK kami meragukan komitmen Presiden terhadap demokrasi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri