Suara.com - Pakar Hukum Abdul Fickar Hajar menyebut Presiden Joko Widodo telah mengacuhkan aspirasi mahasiswa, buruh maupun masyarakat yang berdemonstrasi setiap hari menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
Jokowi malah bersikeras dan menandatangi UU Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020) malam. Tebal halaman dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mencapai 1.187 lembar.
"Jika presiden memang punya pikiran dan tindakan yang demokratis, maka tidak akan membiarkan begitu saja aspirasi masyarakat mahasiswa, pekerja dan lain-lain yang berdemonstrasi setiap hari menuntut dibatalkannya RUU Omnibus Law Cilaka itu," kata Abdul Fickar, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, seharusnya Jokowi merespons banyaknya kejanggalan dalam UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan atau menunda keberlakuannya sampai dengan dua atau tiga tahun.
"Diperbaiki isinya agar sesuai dengan aspirasi dan tidak cenderung merugikan bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan kepemilikan sumber daya alam," kata dia.
Namun, Jokowi malah tetap bersikeras meminta masyarakat yang tak setuju UU Cipta Kerja agar mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA). Maka itu, Abdul Fickar tak meragukan Jokowi yang kini tak memiliki komitmen dalam berdemokrasi.
"Dengan sudah beberapa UU dibuat dengan modus seperti ini revisi UU KPK, UU Minerba, revisi UU MK kami meragukan komitmen Presiden terhadap demokrasi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu