Bisnis / Makro
Selasa, 03 November 2020 | 21:41 WIB
Agus Gumiwang. (Suara.com/Ria Rizki)

Selain itu, Kemenperin aktif melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi dan Kabupaten melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 di dalam Kawasan Industri.

"Kami juga mendorong agar pengelola kawasan industri bisa mengambil peran dalam Satgas Covid-19 di Kabupaten/Kota setempat sehingga penanganan kasus terkonfirmasi dapat langsung dilakukan penelusuran kontak oleh Puskesmas setempat, dan isolasi mandiri ataupun terpusat," pungkasnya.

Load More