Suara.com - Bank BJB melakukan aksi korporasi dengan menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) II Tahap II 2020 senilai Rp 500 miliar. Penerbitan subdebt ini merupakan langkah lanjutan dari Penawaran Umum Berkelanjutan II (PUB II) Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II di Tahun 2020, yang dilakukan perseroan.
Dalam penawaran kali ini, Bank BJB menerbitkan emisi melalui dua seri, yaitu Seri A (5 tahun) dan Seri B (7 tahun). Bank BJB bakal memberikan bunga obligasi 8,5 persen per tahun untuk subdebt Seri A dan 9 persen untuk Seri B, dimana pembayaran dilakukan per triwulan sejak tanggal pelepasan emisi.
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi mengatakan, penghimpunan dana publik dilakukan untuk mengakselerasi bisnis dengan memperkuat struktur permodalan. Dana yang terkumpul akan diperhitungkan sebagai modal pelengkap dalam rangka ekspansi kredit serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang.
"Aksi korporasi ini sepenuhnya dilaksanakan atas dasar pertimbangan strategi ekspansi. penghimpunan dana publik dilakukan untuk mengakselerasi bisnis harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat bergerak secara efisien untuk memanfaatkan momentum dan kesempatan, demi kepentingan pertumbuhan dan perluasan jangkauan usaha perseroan," kata Yuddy.
Berdasarkan data prospektus, masa penawaran umum akan dilakukan pada 10-12 November 2020, sedangkan tanggal penjatahan pada 13 November. Sementara distribusi obligasi subordinasi secara elektronik akan dilakukan 17 November, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) 18 November.
Penerbitan Tahap II ini merupakan lanjutan Tahap I di mana perseroan telah melepaskan emisi obligasi subordinasi Rp 500 miliar pada Triwulan I tahun 2020.
Dalam pelaksanaan aksi korporasi ini, penghimpunan dana publik dilakukan untuk mengakselerasi bisnis menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi, yakni Mandiri Sekuritas, CIMB Sekuritas Indonesia, RHB Sekuritas Indonesia dan Trimegah Sekuritas Indonesia. Selain itu, Bank BTN ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan instrumen tersebut.
Kondisi kinerja yang kinclong membuat perseroan optimis target dana bisa terserap seluruhnya. Sebelumnya, seluruh penawaran obligasi dan obligasi subordinasi yang diterbitkan perseroan hingga tahun 2019 lalu selalu terserap seluruhnya.
Kondisi fundamental perusahaan yang menjanjikan membuat Bank BJB memiliki nilai lebih di mata investor obligasi. Selain itu, rating perseroan yang memiliki predikat idAA- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) membuat Bank BJB semakin percaya diri.
Baca Juga: Korupsi Proyek, KPK Periksa Mantan Pimpinan Bank BJB Banjar hingga Eks DPRD
Lewat aksi korporasi ini, Bank BJB semakin optimis untuk dapat meningkatkan kinerja bisnis, baik pada penutupan tahun 2020, maupun menyongsong geliat kebangkitan ekonomi yang sempat melesu setelah dihantam badai krisis akibat pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.
Dari segi kinerja, Bank BJB menunjukkan pencapaian relatif sangat baik hingga memasuki seperempat akhir tahun 2020. Di tengah tantangan berat pandemi, Bank BJB masih sanggup mencatatkan kurva pertumbuhan positif dalam sejumlah indikator bisnis utama.
Berdasarkan catatan pembukuan Triwulan III 2020, Bank BJB secara konsolidasi berhasil memperoleh laba bersih Rp 1,2 triliun selama paruh ketiga tahun 2020 atau tumbuh sebesar 5,9 persen year-on-year (y-o-y).
Pertumbuhan laba tersebut dihasilkan dari total nilai aset Bank BJB yang juga tumbuh sebesar 19,4 persen y-o-y menjadi Rp147,6 triliun.
Penyaluran kredit yang menjadi salah satu penopang pada Triwulan III 2020 tumbuh 8,7 persen y-o-y, dengan nilai total Rp 94,6 triliun. Jumlah pertumbuhan total kredit yang ditorehkan Bank BJB berada jauh di atas rata-rata pertumbuhan industri perbankan nasional sebesar 1,24 persen per Agustus 2020.
Sejalan dengan itu, Bank BJB mencatatkan kontribusi positif dalam mendorong berbagai upaya pemulihan ekonomi yang diinisiasi pemerintah. Hingga 13 Oktober 2020, Bank BJB sudah berhasil mengalirkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp5,3 triliun.
Berita Terkait
-
Bank BJB Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Panti Yatim
-
Bank BJB Konsisten Jaga Tren Pertumbuhan Positif Selama 2020
-
Bank BJB Raih Laba Bersih Rp 1,2 Triliun di Kuartal III 2020
-
Bank BJB Dinobatkan Sebagai Peraih Penghargaan Top GRC 2020
-
Proaktif Bantu Penanganan Covid-19, Bank BJB Dapat Penghargaan dari BNPB
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM