Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil tiga saksi kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017.
Saksi yang dipanggil yakni, Pengurus CV Prawasta Yan Dahyan Gunawan; Pimpinan Cabang Bank Jawa Barat Kota Banjar 2012 Dendi Nugraha; dan mantan Anggota DPRD Kota Banjar Rosidin.
"Kami periksa tiga saksi ini dalam proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek infrastruktur kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus ini.
KPK hingga saat ini belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Dimana, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Baca Juga: Kebut Berkas Rahmat Yasin, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Bogor
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi Bandara Moa Tiakur Diciduk Saat Nginap di Hotel Pekanbaru
-
Kebut Berkas Rahmat Yasin, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Bogor
-
Ungkap Celah Korupsi Kepala Daerah, Mendagri: Jorok-jorok Semua
-
Setahun UU KPK, Firli Cs Ngeluh Jokowi Belum Terbitkan Perpres Supervisi
-
Minta Calon Kepala Daerah Tak Cari Kekayaan, Tito: Nanti Terjebak Tipikor
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati