Suara.com - Guna merealisasikan kelanjutan dari program Hunian DP 0 Rupiah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Bank DKI dan Perum Perumnas melakukan kegiatan penandatanganan akad kredit dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para penerima manfaat DP 0 Rupiah.
Penandatanganan akad kredit dan penyerahan kunci tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarwoko, beserta Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dan Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi.
Sejumlah proyek hunian DP 0 Rupiah yang sudah dapat ditempati oleh penerima manfaat mencakup Rusunami Bandar Kemayoran, Jakarta Utara dan Apartemen Sentraland Cengkareng dengan Perum Perumnas sebagai perusahaan pengembangnya.
Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah merangkap Direktur Keuangan Bank DKI, Babay Parid Wazdi menyampaikan, per 31 oktober 2020, Bank DKI sebagai bank pelaksana Program DP Nol Rupiah telah merealisasikan penyaluran KPR Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebesar Rp 143 Miliar kepada 514 penerima manfaat DP 0 Rupiah di sejumlah hunian yang terdaftar oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) dan telah bekerjasama dengan Bank DKI.
Sejumlah hunian tersebut diantaranya adalah Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur milik KSO Sarana-Totalindo/Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan 2 hunian yang dikembangkan Perum Perumnas yaitu Rusunami Bandar Kemayoran, Jakarta Utara dan Apartemen Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada 2 hunian yang dikembangkan Perum Perumnas, Bank DKI telah menyalurkan KPR FPPR sebesar Rp 11 miliar kepada 45 penerima manfaat.
"Hingga saat ini untuk kredit perumahan di Bank DKI sudah ada sekitar Rp 3,5 triliun yang terbagi untuk KPR sebesar Rp 2,1 triliun dan syariah sisanya, DP 0 Rp 143 miliar. Kabar gembiranya adalah yang sudah pinjam dalam skema Dp 0 rupiah ini nilai NPL-nya 0, ini menunjukan masyarakat berpenghasilan rendah ini memiliki komitmen bagus untuk bayar, termasuk saat pandemi COVID-19 saat ini tidak ada masalah," kata Babay.
Adapun, kata Babay, untuk penghasilan dari warga yang melamar untuk memiliki hunian DP 0 Rupiah, maksimalnya adalah Rp 14 juta setelah munculnya Pergub Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Namun untuk minimalnya tergantung angsuran dan jangka waktunya. Namun Bank DKI menyediakan maksimal kredit atas angsuran kredit maksimal terhadap pendapatan (Debt Service Ratio/DSR) sampai 60 persen, kira-kira kalau penghasilan Rp 7 juta berarti yang bisa diberikan maksimal angsuran Rp 4,2 juta ini di antara bank lain Bank DKI paling besar," ujarnya.
Baca Juga: Tambah Dua Rusunami, 514 Warga DKI Terima Kredit Rumah DP 0 Rupiah
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan bahwa sebagai Bank milik Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI pun kembali turut serta dalam mendukung penyaluran kredit DP 0 Rupiah bagi warga DKI Jakarta yang dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai calon penerima manfaat.
Saat ini Herry menyebut bahwa Bank DKI masih terus memproses pengajuan kredit yang dilakukan calon penerima manfaat. Dalam menjalankan tugasnya sebagai bank pelaksana maka Bank DKI bertugas memverifikasi warga DKI Jakarta dianggap yang memenuhi kriteria kredit/pembiayaan perbankan khusus program sebagai calon penerima manfaat.
“Bank DKI berkomitmen untuk turut mendukung penyaluran kredit DP 0 Rupiah dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian. Kegiatan ini sejatinya merupakan implementasi Bank DKI sebagai agent of development dan mendorong program Pemprov DKI Jakarta sebagaimana visi dan misinya yakni maju kotanya bahagia warganya,” ujar Herry.
Program Down Payment Nol Rupiah (DP Nol Rupiah) merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Program yang dikenal dengan Samawa ini memberikan Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk memiliki unit rumah sudah jadi dan siap huni di DKI Jakarta.
Adapun kriteria calon penerima manfaat wajib memenuhi persyaratan antara lain seperti warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, berpenghasilan bersih rumah tangga maksimal Rp 14,8 juta per bulan, tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan Pemerintah Pusat/Daerah dan memiliki NPWP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Apakah Sertifikasi Adalah Solusi untuk Segala Beban Guru?
-
Review Cream Blush MOP Tasya Farasya, Dupe Cream Blush Rare Beauty Milik Selena Gomez
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal yang Nyaman dan Tahan Lama, Performa Bagus Mulai Rp300 Ribu
-
Korban Tewas Berjatuhan, Iran Tak Berpikir Buat Damai dengan Amerika
-
Review The Nine Moons of Han Yu and Luli: Perjalanan 2 Anak Melintasi Waktu
-
Temui Siswa Baru Sekolah Rakyat DKI, Gus Ipul Beri Motivasi agar Tak Berkecil Hati
-
Teror Deepfake Porn: Saat Hukum Kita Gagap Lindungi Perempuan
-
6 Parfum Lokal Aroma Teh yang Terkenal Calming, Pas Buat Daily Wear!
-
Saatnya Ganti Mobil! BRI Beri Bunga Spesial dan Hadiah Menarik di KKB Expo 2026
-
Apakah TVRI akan Menayangkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026?