Suara.com - Jumlah kapasitas penumpang pesawat yang saat ini masih ditetapkan 50 persen rencananya akan dinaikan menjadi 70 persen. Rencana tersebut saat ini tengah dalam kajian pemerintah.
"Terkait penambahan kapasitas penumpang kita akan evaluasi dan komunikasi dengan maskapai. Ini akan kita kaji," ujar Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Sahat Panggabean ditulis Kamis (12/11/2020).
Ia menyampaikan sejumlah maskapai penerbangan swasta meminta pemerintah untuk menaikkan batas kapasitas penumpang di pesawat.
Jika nantinya kapasitas pesawat dinaikkan, kata Sahat, tidak akan mencapai 100 persen seperti kondisi normal.
"Tetap ada batasan tertentu. Ada perhitungan di sana," ucapnya.
Terkait kebersihan udara di dalam pesawat, ia mengakui penggunaan teknologi High Efficiency Particulate Air (HEPA) di pesawat cukup efektif.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo mengatakan, Kemenhub bersama Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 masih menetapkan kuota penumpang per perjalanan maksimal 50 persen dari total kursi yang tersedia untuk menjaga prinsip jaga jarak.
Meski demikian Novie mengakui bahwa sesuai standar internasional tidak ada pemberlakuan pembatasan kapasitas penumpang pesawat. Di sejumlah negara, khususnya di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat juga tidak memberlakukan pembatasan tersebut.
"Tetapi karena di Indonesia ini kan cukup hati-hati. Secara psikologis kalau kita berikan batasan physical distancing dalam kabin, masyarakat kita akan yakin," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Naik Pesawat, Garuda Indonesia Beri Personal Health Kit Untuk Penumpang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T