BST merupakan bansos khusus Kemensos yang menjangkau 9 juta KPM terdampak pandemi di luar Jabodetabek. Pada salur Gelombang 1 periode April-Juni 2020 indeks sebesar Rp 600 ribu/KPM/bulan. Pada salur Gelombang 2, Juli-Desember 2020, indeks sebesar Rp 300 ribu/KPM/bulan.
Pedagang Toko Terbantu BST
Salah satu KPM BST Kemensos, Hamdayani Sinaga mengungkapkan manfaat positif BST. Pria 49 tahun ini berjualan kebutuhan sehari-hari di warungnya, di Desa Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Dengan 3 anak, yangmana satu masih sekolah, Hamdayani merasa, hasil jualannya pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Dulu sehari bisa dapat Rp 150 ribu. Setelah pandemi kadang-kadang dapat Rp 50 ribu. Untuk biaya yang masih sekolah ini ya, agak berat pak, " katanya.
Ayah 3 anak itu mengaku beruntung, di saat sulit ia mendapatkan BST. Aparat desa yang melakukan pendataan memasukkan namanya dalam daftar penerima BST.
Ia mengaku sudah menerima BST sejak pertama program ini berjalan pada Gelombang I dengan indeks Rp600 ribu.
"Sampai saat ini masih terima dengan nilai Rp 300 ribu. Saya ucapkan terima kasih kepada Kemensos atas bantuannya. Sangat membantu keluarga kami. Sebagian besar untuk makan dan kebutuhan sehari-hari. Sebagian untuk menambah modal usaha, " katanya.
Berita Terkait
-
1,4 Juta Warga di Jawa Barat Terima Bansos Tunai
-
Kemensos dan BPS Perbarui Data Penduduk Miskin, Selesai Juli 2021
-
Hari Pahlawan, Mensos Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
-
Kemensos Beri Tunjangan Kehormatan bagi Perintis Kemerdekaan
-
Hari Pahlawan, Jokowi Anugerahi Gelar 6 Tokoh Pahlawan Nasional
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik