Suara.com - Sebanyak 1.467.082 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diwakili 25 KPM dalam seremoni bertajuk Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Di Kabupaten Subang.
Untuk penyaluran BST di Kabupaten Subang kali ini, disaksikan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P Batu Bara bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
PT Pos Indonesia telah menyalurkan BST tahap 7 sebesar Rp 440.124.600.000 untuk wilayah Jawa Barat. Pada tahap 8 BST akan ada tambahan bantuan yang berasal dari BLT Dana Desa.
Dalam sambutannya Wakil Gubenur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan antara lain dengan adanya pemekaran dan otonomi baru.
Wagub mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial karena provinsi Jawa Barat memperoleh bantuan sosial paling besar.
Acara yang juga dihadiri Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Iwan Taufik Purwanto, Bupati Subang Ruhimat, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Charles Sitorus, Perwakilan Direksi Bank BRI , Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Deden Hendriana.
Dalam arahannya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa bantuan sosial tunai ini merupakan kolabarasi di era Kementerian Indonesia Maju. Ini menunjukan bahwa pemerintah mempunyai komitmen tinggi dalam program bantuan sosial.
Dari Kemendesa PDTT ada dana desa yang disalurkan sebagai jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid 19. Ada sebagian dana desa yang sudah habis dan selanjutnya diambil alih Kementerian Sosial.
Abdul Halim mengilustrasikan bentuk kerja bersama ini sebagai orkestrasi yang luar biasa antar kementerian.
Baca Juga: Bansos Bermasalah Terendus KPK, Wagub Tak Sudi Cuma Jakarta yang Disorot
Sementara itu, Mentri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah hingga perangkat RT, RW, desa/kelurahan untuk melakukan verivali terhadap 9 juta warga miskin dalam DTKS, karena mereka yang mengetahui keberadaan warga miskin di lingkungannya.
Adanya kolaborasi Kemensos dan Kemendes PDDT ini adalah petunjuk dari presiden. Program dari pemerintah pusat ini didukung langsung oleh pemerintah daerah bantuan sosial ini. Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam penangan covid 19.
Target tahun depan di 2021, BST akan tetap berlangsung selama 6 bulan dari awal Tahun 2020. Nilai BST gelombang I sebesar Rp 600 ribu/KPM selama 3 tahap yakni bulan April, Mei, dan Juni.
Gelombang II sebesar Rp 300 ribu/KPM selama 6 tahap, yakni bulan Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.
Untuk Provinsi Jawa Barat mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa:
- Program Sembako sejumlah 3.307.882 KPM, dengan nilai Rp 7.608.128.600
- Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 1.523.749 KPM, dengan nilai Rp 5.485.496.400.000
- Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) Sejumlah 1.801.806 KPM, dengan nilai Rp 900.903.000.000
- PKH sejumlah 1.751.842 KPM dengan nilai Rp 1.268.972.600.000.
Dirjen PFM Kemensos, Asep Sasa Purnama, menyatakan kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh tanah air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin, melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulumbu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun