Suara.com - Sebanyak 1.467.082 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diwakili 25 KPM dalam seremoni bertajuk Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Di Kabupaten Subang.
Untuk penyaluran BST di Kabupaten Subang kali ini, disaksikan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P Batu Bara bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
PT Pos Indonesia telah menyalurkan BST tahap 7 sebesar Rp 440.124.600.000 untuk wilayah Jawa Barat. Pada tahap 8 BST akan ada tambahan bantuan yang berasal dari BLT Dana Desa.
Dalam sambutannya Wakil Gubenur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan antara lain dengan adanya pemekaran dan otonomi baru.
Wagub mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial karena provinsi Jawa Barat memperoleh bantuan sosial paling besar.
Acara yang juga dihadiri Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Iwan Taufik Purwanto, Bupati Subang Ruhimat, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Charles Sitorus, Perwakilan Direksi Bank BRI , Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Deden Hendriana.
Dalam arahannya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa bantuan sosial tunai ini merupakan kolabarasi di era Kementerian Indonesia Maju. Ini menunjukan bahwa pemerintah mempunyai komitmen tinggi dalam program bantuan sosial.
Dari Kemendesa PDTT ada dana desa yang disalurkan sebagai jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid 19. Ada sebagian dana desa yang sudah habis dan selanjutnya diambil alih Kementerian Sosial.
Abdul Halim mengilustrasikan bentuk kerja bersama ini sebagai orkestrasi yang luar biasa antar kementerian.
Baca Juga: Bansos Bermasalah Terendus KPK, Wagub Tak Sudi Cuma Jakarta yang Disorot
Sementara itu, Mentri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah hingga perangkat RT, RW, desa/kelurahan untuk melakukan verivali terhadap 9 juta warga miskin dalam DTKS, karena mereka yang mengetahui keberadaan warga miskin di lingkungannya.
Adanya kolaborasi Kemensos dan Kemendes PDDT ini adalah petunjuk dari presiden. Program dari pemerintah pusat ini didukung langsung oleh pemerintah daerah bantuan sosial ini. Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam penangan covid 19.
Target tahun depan di 2021, BST akan tetap berlangsung selama 6 bulan dari awal Tahun 2020. Nilai BST gelombang I sebesar Rp 600 ribu/KPM selama 3 tahap yakni bulan April, Mei, dan Juni.
Gelombang II sebesar Rp 300 ribu/KPM selama 6 tahap, yakni bulan Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.
Untuk Provinsi Jawa Barat mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa:
- Program Sembako sejumlah 3.307.882 KPM, dengan nilai Rp 7.608.128.600
- Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 1.523.749 KPM, dengan nilai Rp 5.485.496.400.000
- Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) Sejumlah 1.801.806 KPM, dengan nilai Rp 900.903.000.000
- PKH sejumlah 1.751.842 KPM dengan nilai Rp 1.268.972.600.000.
Dirjen PFM Kemensos, Asep Sasa Purnama, menyatakan kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh tanah air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin, melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR