Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol di DPR telah berdampak dan membuat saham emiten-emiten produsen minuman beralkohol di Indonesia tumbang.
Berdasarkan data RTI, saham produsen minuman beralkohol merek Bintang PT. Multi Bintang Indonesia Tbk. jatuh 4,3 persen di level Rp8.350 per lembar saham di sesi I perdagangan, hari ini.
Saham MLBI tumbang dalam tiga hari terakhir, mulai dari Rabu (11/11/2020) yang tumbang 5,51 persen di level Rp9.000 dan Kamis (12/11/2020) juga anjlok 3,06 persen di level 8.725.
Saham produsen minuman beralkohol merek Anker, PT. Delta Djakarta, juga jatuh. Terlihat pada sesi I perdagangan hari ini saham DLTA turun 3,86 persen di level Rp3.980.
Sama dengan MLBI, saham DLTA juga sudah ambruk pada hari sebelumnya yang mana pada hari Kamis turun 0,24 persen di level Rp4.110.
Usulan melarang minuman beralkohol melalui penerbitan undang-undang menuai pro dan kontra. DPR diharapkan tak salah langkah dengan terburu-buru menyetujui RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol menjadi UU.
Aturan larangan minuman beralkohol dalam bentuk UU belum diperlukan dalam waktu dekat dan wacana tersebut harus dipertimbangkan kembali urgensinya, demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni .
"Karena kalau belajar dari pengalaman yang kita lihat di berbagai negara, kalau minuman beralkohol ini terlalu ketat peraturannya sehingga sangat sulit terjangkau justru berpotensi menimbulkan munculnya pihak yang nakal melakukan pengoplosan alkohol ilegal atau bahkan meracik sendiri," kata Sahroni dalam keterangan tertulis.
Hal itu dikatakan Sahroni terkait Badan Legislasi DPR RI sedang merancang RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Baca Juga: Pro Kontra Larangan Minuman Beralkohol
RUU itu terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal itu berisi berbagai aturan terkait minuman beralkohol, pengawasan, tata laksana, hingga sanksi pidana bagi yang melanggar.
Sahroni menilai yang penting adalah penegakan aturan minuman beralkohol yang sudah ada selama ini di masyarakat. Menurut dia, mau aturannya seperti apa yang penting penegakan-nya di lapangan.
"Sekarang kita lihat, aturan soal larangan konsumsi alkohol di bawah 21 tahun saja belum benar-bener ditegakkan. Begitu juga larangan menyetir ketika mabuk," ujarnya.
Sahroni menilai jangan sampai pengetatan aturan terkait konsumsi alkohol justru mendatangkan masalah lain, seperti menjamur-nya minuman keras ilegal.
"Jangan sampai aturannya diperketat malah jadi makin banyak yang bandel, misalnya, malah 'ngoplos' alkohol sendiri yang bisa berdampak kematian. Ini malah lebih bahaya," kata dia.
Konsultasi dengan pemerintah dulu
Tag
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
-
Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru