Suara.com - Calon Gubernur (cagub) Sumatera Barat Mahyeldi disebut berhasil merubah tatatan kota menjadi lebih baik dengan pembangunan insfrastruktur di Kota Padang semasa menjabat sebagai Wali Kota Padang.
Hal tersebut disampaikan oleh Tokoh Milenial Reido Deskumar saat manyampaikan sejumlah pencapaian- pencapaian yang telah ditorehkan Mahyeldi.
"Ya, lakek tangan Buya Mahyeldi sangat terasa dan itu berbuah manis dengan menggeliatnya sektor ekonomi masyarakat di Kota Padang," kata Reido dalam keterangannya, Senin, (16/11/2020).
Reido melanjutkan, Mahyeldi sudah merubah wajah Kota Padang dari kepesimisan menjadi kota yang optimis mampu berdaya saing dengan kota lain yang ada di Indonesia.
"Geliat perubahan itu sangat tampak dan tidak bisa didustai keberadaannya. Apalagi dihadirkan dengan sebuah pencitraan belaka," ujar Reido.
Di bawah kepemimpinan dua periode di Kota Padang, lanjut Reido, Mahyeldi mampu membangun Pasar Raya Padang menjadi central perkonomian masyarakat.
"Tidak ada yang menyangka Buya Mahyeldi mampu melakukan itu. Karena keberadaan Pasar Raya sebelumnya sangat menyedihkan, kumuh, kotor, terbengkalai dan tidak eye catching. Tidak mencermikan representatif ibu kota sebuah provinsi. Hal itu berlarut-larut, terkesan dibiarkan oleh kepemimpinan sebelumnya," ungkap Reido.
Selain itu, kata Reido, Mahyeldi juga mampu mengubah wajah pariwisata Kota Padang dengan tata kelola pariwisata yang sangat profesional, ramah keluargaserta mampu memadukan parawisata dengan sektor UMKM.
"Dilihat Pantai Padang yang dulunya “wisata maksiat” yang jika orang berada disana akan menjadi prasangka yang tidak baik saja. Sekarang, Pantai Padang berubah menjadi ikon Sumatera Barat yang sangat keren sekali. Semua dinikmati gratis tanpa harus bayar," tutur Reido.
Baca Juga: Mobil Listrik Mulai Dipasarkan, Kemenperin Jelaskan Soal Infrastruktur
Reido menambahkan, hal lain yang telah diperbuat Mahyeldi dalam pembangunan insfrastuktur yaitu membangun jalan. Di tahun 2020 ini saja sudah selesai pembangunan insfrstruktur beberapa jalan dan jembatan.
"Seperti Jalan Sungai Lareh, Jalan Lubuk Minturun, Jalan Aia Dingin, Jalan Balai Gadang dan Jembatan Pitameh. Semua itu sudah bisa dirasakan dan dinikmati masyarakat Kota Padang," tegas Reido.
Reido berpandangan, dengan banyak pembangunan insfrastruktur yang telah dilakukan oleh Mahyeldi selama menjabat Walikota Padang, sudah seharusnya mendapatkan gelar Bapak Insfrastruktur Sumatera Barat.
"Ini merupakan sebagai bentuk penghargaan dengan segala prestasi di bidang pembangunan insfrastruktur yang sudah dilakukannya," tandas Reido.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya