Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin bahwa Undang-Undang (UU) Nomer 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja akan memberikan keleluasaan bagi para pengusaha, terutama soal aturan regulasi.
Hal tersebut dikatakan Airlangga dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin Indonesia secara virtual, Rabu (18/11/2020).
"Tentu saja perizinan rumit membuat sulit usahawan membuat bisnis," kata Airlangga.
Selama ini kata Airlangga masalah utama yang selalu dihadapi para pebisnis adalah soal regulasi yang berbelit, bahkan Presiden Joko Widodo geram dengan situasi ini.
"Nah dengan UU Cipta Kerja kita sederhanakan, sehingga bisa memudahkan usaha untuk dimulai," ucapnya.
Menurut Airlangga, saat ini sektor swasta masih wait and see dalam melakukan investasinya, perilaku ini tentunya merupakan imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19.
"Tentu kita menunggu dari sektor swasta dalam bentuk investasi," kata Airlangga.
Airlangga menyebut di 2 kuartal terakhir investasi dari sektor swasta menurun drastis, imbasnya pertumbuhan ekonomi di 2 kuartal tersebut alami negatif pertumbuhan masing-masing di 5,32 persen (kuartal II) dan 3,49 persen (kuartal III).
"Sehingga kalau investasi meningkat kuartal IV mungkin bisa membaik," harapnya.
Baca Juga: Kampusnya Diskusi UU Cipta Kerja dengan Menteri, Ketua BEM UGM Pilih Mundur
Meski begitu dirinya tetap memberikan angin segar bagi kalangan pengusaha, dimana menurutnya kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukan perbaikan.
"Dari segi ekonomi kita lihat pertumbuhan masuk tren positif dari minus 5,32 persen jadi minus 3,49 persen di kuartal III. Kuartal III ini pemicunya sektor (belanja) pemerintah tumbuh 9,5 persen," katanya.
Maka dari itu dirinya sangat berharap agar sektor swasta benar-benar menggelontorkan uangnya untuk melakukan investasi.
"Tentu kita menunggu dari sektor swasta dalam bentuk investasi, sehingga kalau dalam bentuk investasi meningkat, maka kita yakin bahwa di kuartal IV akan lebih baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025