Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin bahwa Undang-Undang (UU) Nomer 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja akan memberikan keleluasaan bagi para pengusaha, terutama soal aturan regulasi.
Hal tersebut dikatakan Airlangga dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin Indonesia secara virtual, Rabu (18/11/2020).
"Tentu saja perizinan rumit membuat sulit usahawan membuat bisnis," kata Airlangga.
Selama ini kata Airlangga masalah utama yang selalu dihadapi para pebisnis adalah soal regulasi yang berbelit, bahkan Presiden Joko Widodo geram dengan situasi ini.
"Nah dengan UU Cipta Kerja kita sederhanakan, sehingga bisa memudahkan usaha untuk dimulai," ucapnya.
Menurut Airlangga, saat ini sektor swasta masih wait and see dalam melakukan investasinya, perilaku ini tentunya merupakan imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19.
"Tentu kita menunggu dari sektor swasta dalam bentuk investasi," kata Airlangga.
Airlangga menyebut di 2 kuartal terakhir investasi dari sektor swasta menurun drastis, imbasnya pertumbuhan ekonomi di 2 kuartal tersebut alami negatif pertumbuhan masing-masing di 5,32 persen (kuartal II) dan 3,49 persen (kuartal III).
"Sehingga kalau investasi meningkat kuartal IV mungkin bisa membaik," harapnya.
Baca Juga: Kampusnya Diskusi UU Cipta Kerja dengan Menteri, Ketua BEM UGM Pilih Mundur
Meski begitu dirinya tetap memberikan angin segar bagi kalangan pengusaha, dimana menurutnya kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukan perbaikan.
"Dari segi ekonomi kita lihat pertumbuhan masuk tren positif dari minus 5,32 persen jadi minus 3,49 persen di kuartal III. Kuartal III ini pemicunya sektor (belanja) pemerintah tumbuh 9,5 persen," katanya.
Maka dari itu dirinya sangat berharap agar sektor swasta benar-benar menggelontorkan uangnya untuk melakukan investasi.
"Tentu kita menunggu dari sektor swasta dalam bentuk investasi, sehingga kalau dalam bentuk investasi meningkat, maka kita yakin bahwa di kuartal IV akan lebih baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
-
Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi