Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin bahwa Undang-Undang (UU) Nomer 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja akan memberikan keleluasaan bagi para pengusaha, terutama soal aturan regulasi.
Hal tersebut dikatakan Airlangga dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin Indonesia secara virtual, Rabu (18/11/2020).
"Tentu saja perizinan rumit membuat sulit usahawan membuat bisnis," kata Airlangga.
Selama ini kata Airlangga masalah utama yang selalu dihadapi para pebisnis adalah soal regulasi yang berbelit, bahkan Presiden Joko Widodo geram dengan situasi ini.
"Nah dengan UU Cipta Kerja kita sederhanakan, sehingga bisa memudahkan usaha untuk dimulai," ucapnya.
Menurut Airlangga, saat ini sektor swasta masih wait and see dalam melakukan investasinya, perilaku ini tentunya merupakan imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19.
"Tentu kita menunggu dari sektor swasta dalam bentuk investasi," kata Airlangga.
Airlangga menyebut di 2 kuartal terakhir investasi dari sektor swasta menurun drastis, imbasnya pertumbuhan ekonomi di 2 kuartal tersebut alami negatif pertumbuhan masing-masing di 5,32 persen (kuartal II) dan 3,49 persen (kuartal III).
"Sehingga kalau investasi meningkat kuartal IV mungkin bisa membaik," harapnya.
Baca Juga: Kampusnya Diskusi UU Cipta Kerja dengan Menteri, Ketua BEM UGM Pilih Mundur
Meski begitu dirinya tetap memberikan angin segar bagi kalangan pengusaha, dimana menurutnya kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukan perbaikan.
"Dari segi ekonomi kita lihat pertumbuhan masuk tren positif dari minus 5,32 persen jadi minus 3,49 persen di kuartal III. Kuartal III ini pemicunya sektor (belanja) pemerintah tumbuh 9,5 persen," katanya.
Maka dari itu dirinya sangat berharap agar sektor swasta benar-benar menggelontorkan uangnya untuk melakukan investasi.
"Tentu kita menunggu dari sektor swasta dalam bentuk investasi, sehingga kalau dalam bentuk investasi meningkat, maka kita yakin bahwa di kuartal IV akan lebih baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital