Suara.com - Usaha di sektor pertanian dan peternakan tentu dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi di tengah pandemi Covid-19, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit atau Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) yang menjadi sebab kerugian usaha.
Namun kekhawatiran tersebut kini tak perlu lagi dirisaukan, karena pemerintah memberikan asuransi kepada para petani dan peternak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam program asuransi ini, pemerintah memberikan perhatian khusus bagi petani dan peternak, salah satunya dengan tanggungan premi yang hampir 80 persen ditanggung pemerintah.
"Bantuan premi bagi petani dalam bentuk untuk partisipasi asuransi pertanian adalah sebesar 80 persen yaitu untuk Rp 144.000 per hektare (Ha) per musim tanam," kata Sri Mulyani dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin Indonesia secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Dengan kata lain, kata Sri Mulyani, pemerintah akan memberikan ganti rugi Rp 6 juta rupiah bagi 1 hektar lahan pertanian yang gagal panen.
Sementara untuk para peternak, hal yang sama juga diberikan dalam bentuk asuransi untuk peternak sapi dan kerbau.
"Sapi dan kerbau juga diberikan premi Rp 160.000/ekor dengan nilai pertanggungan adalah Rp 10 juta, dan ini adalah asuransi ternak sapi atau kerbau," katanya.
Ia membeberkan, di 2020 ini, premi asuransi petani yang sudah dibayarkan pemerintah mencapai Rp 116,3 miliar, dan Rp 12,23 miliar untuk asuransi peternak.
Baca Juga: Cari Kerja saat Pandemi? Begini Caranya!
Berita Terkait
-
Kisah Alwi, Penjual Bakso yang Berjuang Melawan Pandemi Covid-19
-
Cari Kerja saat Pandemi? Begini Caranya!
-
Lolos dari Pandemi Bu Ning Kena Uppercut Merapi, Susah Cari Duit Rp100 Ribu
-
Cara Tim Medis Atasi Keletihan Terhadap Pandemi
-
Belajar Online Makan Korban, Gadis SMA Tewas karena Stres Banyak Tugas
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
GIAA Dapat Modal Rp 30,5 Triliun dari Danantara, Citilink Dapat Jatah Terbesar
-
BSI Bongkar Ironi Perbankan Syariah RI: Aset Raksasa, Tapi Penetrasi Pasar Masih Tidur
-
Harga Emas Dunia Cetak Rekor, Diprediksi Masih Terus Meroket dalam Waktu Dekat
-
Promo Superindo: Hari Ini Terakhir, Ada Mami Poko DIapers Diskon Hingga 40 Persen
-
Rupiah Masih Meriang Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.617
-
Dinilai Tepat Sasaran, Pengamat Sebut Kebijakan Diskon Tarif Listrik Layak Dilanjut
-
Tambahan Kepemilikan Saham 12 persen PT Freeport, Bahlil: Saya Nyatakan Final!
-
IHSG Dibuka Menghijau Tembus Level 8.200, Hari Ini Masih Tren Bullish
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Cek Deretan Harganya Hari Ini
-
Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea