Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, melepas ekspor produk berteknologi tinggi saat berkunjung di PT Satnusa Persada Batam. Produk yang diekspor adalah water meter untuk pasar Amerika Serikat.
Water meter yang dihasilkan PT Satnusa memakai teknologi ultrasonic sehingga bisa mengukur dengan akurasi yang sangat tinggi, berbeda dengan pengukur analog dan digital biasa.
Menurut Jerry, ekspor ini membuktikan Indonesia sebenarnya bisa menghasilkan produk-produk berteknologi, produk yang punya nilai tambah tinggi.
Saat ini Indonesia lebih banyak berperan sebagai assembler produk-produk elektronik dunia mulai dari Huawei hingga Blaupunk.
"Jadi, kita berproduksi bukan hanya untuk pasar dalam negeri tetapi juga untuk pasar dunia. Ke depan saya optimis kita bisa mengambil peran yang lebih signifikan dalam rantai global produk-produk teknologi. Kita bisa karena kita punya kemampuan dan sumber daya," ujar Jerry dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Jerry menyebut kerja sama dan kolaborasi antar stake holders perlu diintensifkan untuk meningkatkan ekspor.
Masing-masing pengusaha nasional diharapkan bisa memaksimalkan komunikasi baik dalam bisnis maupun riset dan pelatihan untuk mengembangkan teknologi.
"Produk dan inovasi bisa dijual dengan baik jika sistem perdagangan juga mendukung. Di situlah urgensi peran Kementerian Perdagangan," kata Jerry.
Jerry menyatakan, pemerintah juga akan menuruti keinginan para pengusaha mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Disparitas Harga Pangan Tinggi, Pemerintah Akan Subsidi Biaya Angkut
Menurutnya, TKDN menguntungkan Indonesia karena bisa meningkatkan peran produk lokal, membuka lapangan pekerjaan dan menggairahkan perdagangan serta ekonomi Indonesia.
"Indonesia selama ini dianggap hanya merupakan pasar, TKDN membuat kita menjadi produsen. Oleh karena itu dalam rapat internal Kemendag maupun antar kementerian nanti kami akan suarakan agar lebih ekstensif dan intensif lagi," jelas dia.
Jerry menambahkan, nantinya TKDN diperluas pada penerapan aturan ke produk-produk berteknologi tinggi lain, bukan terbatas hanya pada smartphone atau tablet.
Sedangkan ketentuan TKDN yang intensif ke depan menyangkut penerapan di elemen-elemen kunci seperti chipset, desain dan lain-lain.
“Dengan begitu, Indonesia bisa masuk ke inti pengembangan teknologi. Dari situ akan menggairahkan inovasi dan riset, juga perdagangan jasa dalam bidang pengembangan teknologi tadi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir
-
Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif
-
Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya
-
Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus