Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, melepas ekspor produk berteknologi tinggi saat berkunjung di PT Satnusa Persada Batam. Produk yang diekspor adalah water meter untuk pasar Amerika Serikat.
Water meter yang dihasilkan PT Satnusa memakai teknologi ultrasonic sehingga bisa mengukur dengan akurasi yang sangat tinggi, berbeda dengan pengukur analog dan digital biasa.
Menurut Jerry, ekspor ini membuktikan Indonesia sebenarnya bisa menghasilkan produk-produk berteknologi, produk yang punya nilai tambah tinggi.
Saat ini Indonesia lebih banyak berperan sebagai assembler produk-produk elektronik dunia mulai dari Huawei hingga Blaupunk.
"Jadi, kita berproduksi bukan hanya untuk pasar dalam negeri tetapi juga untuk pasar dunia. Ke depan saya optimis kita bisa mengambil peran yang lebih signifikan dalam rantai global produk-produk teknologi. Kita bisa karena kita punya kemampuan dan sumber daya," ujar Jerry dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Jerry menyebut kerja sama dan kolaborasi antar stake holders perlu diintensifkan untuk meningkatkan ekspor.
Masing-masing pengusaha nasional diharapkan bisa memaksimalkan komunikasi baik dalam bisnis maupun riset dan pelatihan untuk mengembangkan teknologi.
"Produk dan inovasi bisa dijual dengan baik jika sistem perdagangan juga mendukung. Di situlah urgensi peran Kementerian Perdagangan," kata Jerry.
Jerry menyatakan, pemerintah juga akan menuruti keinginan para pengusaha mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Disparitas Harga Pangan Tinggi, Pemerintah Akan Subsidi Biaya Angkut
Menurutnya, TKDN menguntungkan Indonesia karena bisa meningkatkan peran produk lokal, membuka lapangan pekerjaan dan menggairahkan perdagangan serta ekonomi Indonesia.
"Indonesia selama ini dianggap hanya merupakan pasar, TKDN membuat kita menjadi produsen. Oleh karena itu dalam rapat internal Kemendag maupun antar kementerian nanti kami akan suarakan agar lebih ekstensif dan intensif lagi," jelas dia.
Jerry menambahkan, nantinya TKDN diperluas pada penerapan aturan ke produk-produk berteknologi tinggi lain, bukan terbatas hanya pada smartphone atau tablet.
Sedangkan ketentuan TKDN yang intensif ke depan menyangkut penerapan di elemen-elemen kunci seperti chipset, desain dan lain-lain.
“Dengan begitu, Indonesia bisa masuk ke inti pengembangan teknologi. Dari situ akan menggairahkan inovasi dan riset, juga perdagangan jasa dalam bidang pengembangan teknologi tadi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025