Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, melepas ekspor produk berteknologi tinggi saat berkunjung di PT Satnusa Persada Batam. Produk yang diekspor adalah water meter untuk pasar Amerika Serikat.
Water meter yang dihasilkan PT Satnusa memakai teknologi ultrasonic sehingga bisa mengukur dengan akurasi yang sangat tinggi, berbeda dengan pengukur analog dan digital biasa.
Menurut Jerry, ekspor ini membuktikan Indonesia sebenarnya bisa menghasilkan produk-produk berteknologi, produk yang punya nilai tambah tinggi.
Saat ini Indonesia lebih banyak berperan sebagai assembler produk-produk elektronik dunia mulai dari Huawei hingga Blaupunk.
"Jadi, kita berproduksi bukan hanya untuk pasar dalam negeri tetapi juga untuk pasar dunia. Ke depan saya optimis kita bisa mengambil peran yang lebih signifikan dalam rantai global produk-produk teknologi. Kita bisa karena kita punya kemampuan dan sumber daya," ujar Jerry dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Jerry menyebut kerja sama dan kolaborasi antar stake holders perlu diintensifkan untuk meningkatkan ekspor.
Masing-masing pengusaha nasional diharapkan bisa memaksimalkan komunikasi baik dalam bisnis maupun riset dan pelatihan untuk mengembangkan teknologi.
"Produk dan inovasi bisa dijual dengan baik jika sistem perdagangan juga mendukung. Di situlah urgensi peran Kementerian Perdagangan," kata Jerry.
Jerry menyatakan, pemerintah juga akan menuruti keinginan para pengusaha mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Disparitas Harga Pangan Tinggi, Pemerintah Akan Subsidi Biaya Angkut
Menurutnya, TKDN menguntungkan Indonesia karena bisa meningkatkan peran produk lokal, membuka lapangan pekerjaan dan menggairahkan perdagangan serta ekonomi Indonesia.
"Indonesia selama ini dianggap hanya merupakan pasar, TKDN membuat kita menjadi produsen. Oleh karena itu dalam rapat internal Kemendag maupun antar kementerian nanti kami akan suarakan agar lebih ekstensif dan intensif lagi," jelas dia.
Jerry menambahkan, nantinya TKDN diperluas pada penerapan aturan ke produk-produk berteknologi tinggi lain, bukan terbatas hanya pada smartphone atau tablet.
Sedangkan ketentuan TKDN yang intensif ke depan menyangkut penerapan di elemen-elemen kunci seperti chipset, desain dan lain-lain.
“Dengan begitu, Indonesia bisa masuk ke inti pengembangan teknologi. Dari situ akan menggairahkan inovasi dan riset, juga perdagangan jasa dalam bidang pengembangan teknologi tadi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar