Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memastikan pesawat Boeing 737 MAX 8 boleh melayani penerbangan kembali.
Meskipun, otoritas penerbangan Amerika, Federal Aviation Administration (FAA) telah memberi lampu hijau kepada pesawat tersebut untuk layani penerbangan.
"Tidak otomatis setelah FAA bisa terbang. Kita ada proses tertentu untuk memastikan sarana transportasi ini bisa memberikan keamanan dan kenyamanan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, ditulis Jumat (20/11/2020).
Menurut Novie, Indonesia mempunyai aturan sendiri terkait kelayakan pesawat dalam layani penerbangan komersial.
Pesawat juga harus sesuai standar persyaratan yang tecantum dalam aturan Kemenhub.
"Untuk diterbangkan tentu akan melakukan suatu kegiatan sesuai perundangan ditentukan sebelumnya," ucap Mantan Bos AirNav ini.
Dalam hal ini, Novie juga akan berkoordinasi dengan negara di Asia Tenggara terkait dengan penggunaan pesawat tersebut.
Sehingga, semua maskapai di Asia Tenggara juga bisa sama-sama mengunakan pesawat itu kembali, jika sesuai persyaratan.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Uni Eropa dan saling berbagi pembelajaran sehingga kalau mengoperasikan ini kembali jaminan keselamatan sudah didapatkan," katanya.
Baca Juga: Boeing 737 Max Akan Terbang Lagi Usai Jatuh 2 Kali, Mau Jadi Penumpangnya?
Sebelumnya, pesawat Boeing 737 Max sebentar lagi mendapatkan izin untuk bisa melayani penerbangan komersial. Hal ini setelah peninjauan Federal Aviation Administration (FAA) pada pesawat tersebut selesai dilakukan.
Seperti dilansir CNBC, kepastian ini ditunggu-tunggu oleh Boeing setelah adanya larangan terbang akibat jatuhnya dua pesawat Boeing.
Otoritas penerbangan lain seperti di Eropa dan Brasil kemungkinan akan memberikan sertifikasi tersebut.
Sertifikasi ulang adalah kunci bagi Boeing supaya bisa kembali mengirimkan pesawat kepada pelanggan, setelah diterapkan pelarangan sejak Maret 2019.
Setelah pesawat disertifikasi, pilot harus menjalani pelatihan yang akan mencakup sesi dalam simulator penerbangan.
Ini merupakan sebuah proses yang bisa memakan waktu beberapa bulan untuk melatih semua 737 awak penerbangan maskapai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai