Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer swasta sebesar Rp 1,8 juta.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, bahwa BLT guru honorer yang disebut sebagai BSU (Bantuan Subsidi Upah) akan cair 1 kali.
Pencairan dilakukan hingga akhir November 2020 untuk sekitar 2 juta guru honorer di Indonesia.
Syarat dan cara daftar BLT subsidi upah guru honorer dapat Anda ikuti melalui keterangan di bawah ini.
Syarat Menerima BSU Guru Honorer
Tidak semua guru honorer akan menerima bantuan BLT guru honorer tersebut. Guru honorer yang berhak menerima BSU tersebut harus memenuhi persyaratan berikut.
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berpenghasilan di bawah Rp5.000.000,00 per bulan.
- Merupakan pendidik (guru/dosen) dan tenaga kependidikan swasta (non-PNS) honorer di lingkungan kemendikbud.
- Aktif dan terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) per 30 Juni 2020.
- Bukan penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemnaker per 1 Oktober 2020.
- Bukan penerima bantuan Kartu Pra Kerja per 1 Oktober 2020.
Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer
Jika Anda merupakan tenaga honorer di lembaga pendidikan yang dinaungi Kemendikbud dan memenuhi syarat, secara otomatis akan masuk daftar penerima.
Untuk mengetahui apakah nama Anda sudah termasuk daftar penerima BSU atau gaji guru honorer, Anda dapat mengikuti langkah berikut.
Baca Juga: Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN
- Login ke sistem informasi Dapodik di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk guru, dan PD Dikti di https://pddikti.kemendikbud.go.id/ untuk dosen.
- Cara login adalah dengan menggunakan akun PTK dan email yang sudah terverifikasi.
- Cek tabel “Pembayaran Insentif Guru Bukan PNS” di bagian paling bawah. Tabel penerima akan menampilkan nama bank dan nominal bantuan yang diterima.
- Manakala ada kesalahan data penerima BSU, perbaikan dilakukan oleh operator Dapodik di sekolah masing-masing.
Berkas untuk Pencairan BLT Guru Honorer
Setelah terdaftar, Anda dapat melakukan pencairan di bank yang ditampilkan pada tabel di akun PTK Anda.
Syarat pencairan BLT guru honorer adalah dengan menunjukkan 4 berkas yang telah disiapkan sebelumnya, berupa:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli yang masih berlaku (e-KTP)
- Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Surat Keputusan Penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) Guru Honorer
- SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang telah diberi materai dan dibubuhi tanda tangan penerima BSU.
Baik Surat Keputusan Penerima BSU maupun SPTJM dapat diunduh melalui akun PTK Anda yang terdaftar di sistem Dapodik Kemendikbud.
Ambil antrian ke customer service dan utarakan niat Anda mencairkan bantuan gaji guru honorer.
Tunjukkan 4 berkas di atas dan Anda akan menerima buku rekening tabungan baru yang berisikan dana bantuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Dorong 14,98 Juta UMKM Naik Kelas, TSDC Bali Jadi Contohnya
-
Harga Emas Antam Makin Anjlok Jelang Lebaran, Lebih Murah dari Galeri 24 dan UBS
-
Jumlah Denda jika Lupa Lapor SPT di Coretax pada 2026
-
Kantor BRI di Jakarta Selatan yang Buka saat Libur Idulfitri 2026
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Turun Jadi Rp 2,9 Juta per Gram
-
Belum Bangkit, Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 16.965/USD
-
IHSG Makin Terperosok di Senin Pagi, Kembali Bergerak ke Level 6.000
-
Sidak Pasar Rawasari, Mendag Busan Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Jelang Lebaran 2026, Mendag Busan Akui Harga Cabai Rawit dan Telur Mulai Pedas