Suara.com - BPJS Kesehatan kembali dipercaya untuk memimpin pertemuan internasional Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance, yang digelar secara daring, Rabu (25/11/2020). Pada momen tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, yang juga menjabat sebagai Chairperson of Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance of International Social Security Association (ISSA), menyampaikan berbagai peran dan tugas BPJS Kesehatan dalam mendukung pemerintah menangani pandemi Covid-19.
“Tak dipungkiri, pandemi Covid-19 ini mendorong seluruh pihak untuk bersatu dan bergerak bersama menanganinya, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BPJS Kesehatan, tenaga medis, industri kesehatan dan farmasi, pelaku usaha, media massa, hingga masyarakat itu sendiri. Kita melihat pandemi ini menciptakan suatu kohesi sosial yang kuat di Indonesia. Muncul kesadaran dari masing-masing pihak akan peran dan tanggung jawabnya sehingga upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia bisa terlaksana dengan cepat. Ini adalah sebuah aksi gotong royong massal,” ujarnya.
Fachmi mencontohkan, BPJS Kesehatan ditugaskan pemerintah untuk memverifikasi klaim Covid-19 yang diajukan rumah sakit. Apabila verifikasi lolos, maka klaim takan dibayar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan dana dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sampai 23 Oktober 2020, terdapat 209.386 jumlah klaim kasus Covid-19 yang diverifikasi BPJS Kesehatan, dengan biaya mencapai Rp 13,4 triliun.
“Di sisi lain, pelayanan kesehatan selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan karena kekhawatiran masyarakat terpapar Covid-19. Kunjungan ke rumah sakit selama pandemi didominasi oleh para penyandang penyakit katastropik, sementara kunjungan dari pasien kronis yang berada dalam kondisi stabil, juga menurun. Untuk memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan layanan konsultasi online pada aplikasi Mobile JKN untuk menjaga kontak atau komunikasi antara dokter dengan pasien,” jelas Fachmi.
Konsultasi online tersebut mencakup tiga jenis, satu, konsultasi online antara dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan dokter spesialis, yang antara lain meliputi konsultasi hasil USG, EKG, radiologi, dan konsultasi kondisi spesifik lainnya, kedua, konsultasi online antara pasien dengan dokter FKTP, dan ketiga, konsultasi online antara pasien dengan dokter spesialis (khusus untuk pasien kronis, pasien lansia dengan risiko kesehatan tinggi, dan pasien diabetes mellitus).
BPJS Kesehatan juga menerapkan Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS, sebagaimana telah diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang salah satu kebijakannya mengenai pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar 6 bulan tagihan bulan menunggaknya, sementara sisanya dapat dicicil dan dilunasi paling lambat akhir 2021.
Upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk membantu pemerintah menangani Covid-19 adalah dengan mengalihkan sebagian layanan tatap muka yang biasa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan ke layanan digital, seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, hingga melalui media sosial.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Apresiasi Kinerja Industri Keuangan terhadap JKN-KIS
BPJS Kesehatan juga menginisiasi dana kemanusiaan untuk membantu tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan lewat Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH Corona) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika.
Berita Terkait
-
Videografis: Cara Mengasah Kreativitas Anak di Tengah Pandemi
-
Bertahan Hidup, Wali Kota Magelang Ajak Warga Tetap Kreatif di Masa Pandemi
-
Kalau Tak Mau Covid-19 Merajalela, Jangan Pernah Izinkan Reuni 212
-
Easting Medi Pelukis Empon-Empon, Kreatif Hadapi Pandemi Covid-19
-
Masa Karantina Diusulkan akan Dipangkas Menjadi 7 atau 10 Hari Saja
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Purbaya Akui Indonesia Tak Berpihak ke Ekonomi Syariah, Singgung Peran Menteri Agama
-
Bahlil Bongkar Borok Produksi Minyak: 22 Ribu Sumur Nganggur!
-
3 Hari Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Masih Pedas dan Daging Kerbau Melambung
-
BI: Ekonomi Syariah Jadi Pilar Strategis Hadapi Ketidakpastian Global
-
Prabowo Kumpul Bareng Lima Konglomerat, Janji Perkuat Segala Lini Investasi
-
Menanti Hasil Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Bergerak Tipis
-
Gibran Janji Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional
-
Harga Emas 16 Februari 2026 di Pegadaian, Jelang Ramadan Makin Stabil
-
OCBC NISP Belum Mau Spin Off Unit Usaha Syariah, Ini Alasannya
-
Menhub Beberkan Gunanya Sistem Kerja Fleksibel saat Mudik Lebaran