Suara.com - BPJS Kesehatan kembali dipercaya untuk memimpin pertemuan internasional Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance, yang digelar secara daring, Rabu (25/11/2020). Pada momen tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, yang juga menjabat sebagai Chairperson of Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance of International Social Security Association (ISSA), menyampaikan berbagai peran dan tugas BPJS Kesehatan dalam mendukung pemerintah menangani pandemi Covid-19.
“Tak dipungkiri, pandemi Covid-19 ini mendorong seluruh pihak untuk bersatu dan bergerak bersama menanganinya, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BPJS Kesehatan, tenaga medis, industri kesehatan dan farmasi, pelaku usaha, media massa, hingga masyarakat itu sendiri. Kita melihat pandemi ini menciptakan suatu kohesi sosial yang kuat di Indonesia. Muncul kesadaran dari masing-masing pihak akan peran dan tanggung jawabnya sehingga upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia bisa terlaksana dengan cepat. Ini adalah sebuah aksi gotong royong massal,” ujarnya.
Fachmi mencontohkan, BPJS Kesehatan ditugaskan pemerintah untuk memverifikasi klaim Covid-19 yang diajukan rumah sakit. Apabila verifikasi lolos, maka klaim takan dibayar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan dana dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sampai 23 Oktober 2020, terdapat 209.386 jumlah klaim kasus Covid-19 yang diverifikasi BPJS Kesehatan, dengan biaya mencapai Rp 13,4 triliun.
“Di sisi lain, pelayanan kesehatan selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan karena kekhawatiran masyarakat terpapar Covid-19. Kunjungan ke rumah sakit selama pandemi didominasi oleh para penyandang penyakit katastropik, sementara kunjungan dari pasien kronis yang berada dalam kondisi stabil, juga menurun. Untuk memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan layanan konsultasi online pada aplikasi Mobile JKN untuk menjaga kontak atau komunikasi antara dokter dengan pasien,” jelas Fachmi.
Konsultasi online tersebut mencakup tiga jenis, satu, konsultasi online antara dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan dokter spesialis, yang antara lain meliputi konsultasi hasil USG, EKG, radiologi, dan konsultasi kondisi spesifik lainnya, kedua, konsultasi online antara pasien dengan dokter FKTP, dan ketiga, konsultasi online antara pasien dengan dokter spesialis (khusus untuk pasien kronis, pasien lansia dengan risiko kesehatan tinggi, dan pasien diabetes mellitus).
BPJS Kesehatan juga menerapkan Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS, sebagaimana telah diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang salah satu kebijakannya mengenai pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar 6 bulan tagihan bulan menunggaknya, sementara sisanya dapat dicicil dan dilunasi paling lambat akhir 2021.
Upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk membantu pemerintah menangani Covid-19 adalah dengan mengalihkan sebagian layanan tatap muka yang biasa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan ke layanan digital, seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, hingga melalui media sosial.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Apresiasi Kinerja Industri Keuangan terhadap JKN-KIS
BPJS Kesehatan juga menginisiasi dana kemanusiaan untuk membantu tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan lewat Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH Corona) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika.
Berita Terkait
-
Videografis: Cara Mengasah Kreativitas Anak di Tengah Pandemi
-
Bertahan Hidup, Wali Kota Magelang Ajak Warga Tetap Kreatif di Masa Pandemi
-
Kalau Tak Mau Covid-19 Merajalela, Jangan Pernah Izinkan Reuni 212
-
Easting Medi Pelukis Empon-Empon, Kreatif Hadapi Pandemi Covid-19
-
Masa Karantina Diusulkan akan Dipangkas Menjadi 7 atau 10 Hari Saja
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia