Suara.com - Otoritas Prancis telah mengirim surat pemberitahuan kepada raksasa bisnis digital untuk membayar tagihan pajaknya pada bulan Desember ini, kata kementerian keuangan Prancis hari Rabu (25/11).
Prancis awal tahun ini menangguhkan penagihan pajak dan retribusi dari raksasa bisnis digital seperti Facebook dan Amazon, sambil menunggu negosiasi yang sedang berlangsung di Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tentang perombakan aturan pajak internasional.
Namun Kementerian keuangan Prancis sejak lama menegaskan akan menarik tagihan pajak pada bulan Desember sesuai rencana, jika pembicaraan di OECD belum membuahkan hasil.
Hampir 140 negara saat ini terlibat dalam konsultasi OECD. Bulan lalu disepakati untuk melanjutkan perundingan sampai pertengahan 2021.
Tetapi pemerintah Prancis tidak mau menunggu lebih lama lagi dengan tagihan pajaknya.
"Perusahaan-perusahaan yang terkena pajak telah menerima pemberitahuan mereka untuk membayar tagihan dari tahun 2020," kata seorang pejabat kementerian keuangan.
Facebook dan Amazon "akan menaati peraturan" Prancis tahun lalu menerapkan pajak tiga persen atas pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Prancis kepada perusahaan-perusahaan dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro (Rp421 miliar) di negara itu dan 750 juta euro (Rp12 triliun) di seluruh dunia.
Facebook Prancis dalam sebuah pernyataan mengatakan akan "memastikan kepatuhan dengan semua undang-undang perpajakan di yurisdiksi tempat kami beroperasi."
Facebook membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tagihan pajak dari otoritas Prancis. Raksasa belanja online Amazon juga telah menerima surat peringatan dari otoritas Prancis untuk membayar pajak, dan akan mematuhinya, kata narasumber di perusahaan yang menolak disebut identitasnya.
Baca Juga: Cara Efektif Membuat Iklan Bisnis di Facebook
Trump blokir perundingan OECD
Perundingan OECD tentang perpajakan lintas batas untuk era perdagangan online dilakukan karena selama ini perusahaan internet besar dapat membukukan keuntungan di negara-negara dengan pajak rendah, sekalipun omset mereka didapat di negara lain.
Namun pembicaraan OECD terhenti karena pemerintah Amerika Serikat (AS) menolak perjanjian multilateral, kata para pejabat Prancis.
Presiden AS Donald Trump mengecam pajak digital yang diterapkan di Eropa sebagai aturan tidak adil yang menyasar raksasa teknologi dari AS. Tahun lalu Trump mengancam akan membalas dengan mengenakan bea impor sebesar 25 persen pada produk-produk Prancis, termasuk kosmetika dan tas dengan merek terkenal.
Tetapi Prancis menyatakan akan bertindak sesuai rencana. "Kami akan memungut pajak digital ini pada pertengahan Desember seperti yang selalu kami jelaskan kepada pemerintah AS," kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire dalam wawancara dengan media AS. hp/pkp (afp, rtr)
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Lonjakan Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah, Cabai, hingga Telur
-
Anjlok Lebih Dalam Pagi Ini, Rupiah Terus Cetak Rekor Terburuk
-
UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?
-
Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah
-
Bea Masuk LPG Dihapus, Industri Petrokimia Bersukaria
-
Emas Laku Keras, Laba ANTAM Naik 58 Persen di Triwulan I 2026
-
Wamenaker: Biaya Membunuh Industri Tembakau Sangat Murah, Tapi...
-
Haga Emas Antam Terus Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 2.769.000/Gram
-
Tak Sekadar Bisnis, Emiten TAPG Mulai Jalankan Program Hunian Layak
-
IHSG Berbalik Arah, Dibuka Menguat Namun Langsung Merosot