Suara.com - Otoritas Prancis telah mengirim surat pemberitahuan kepada raksasa bisnis digital untuk membayar tagihan pajaknya pada bulan Desember ini, kata kementerian keuangan Prancis hari Rabu (25/11).
Prancis awal tahun ini menangguhkan penagihan pajak dan retribusi dari raksasa bisnis digital seperti Facebook dan Amazon, sambil menunggu negosiasi yang sedang berlangsung di Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tentang perombakan aturan pajak internasional.
Namun Kementerian keuangan Prancis sejak lama menegaskan akan menarik tagihan pajak pada bulan Desember sesuai rencana, jika pembicaraan di OECD belum membuahkan hasil.
Hampir 140 negara saat ini terlibat dalam konsultasi OECD. Bulan lalu disepakati untuk melanjutkan perundingan sampai pertengahan 2021.
Tetapi pemerintah Prancis tidak mau menunggu lebih lama lagi dengan tagihan pajaknya.
"Perusahaan-perusahaan yang terkena pajak telah menerima pemberitahuan mereka untuk membayar tagihan dari tahun 2020," kata seorang pejabat kementerian keuangan.
Facebook dan Amazon "akan menaati peraturan" Prancis tahun lalu menerapkan pajak tiga persen atas pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Prancis kepada perusahaan-perusahaan dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro (Rp421 miliar) di negara itu dan 750 juta euro (Rp12 triliun) di seluruh dunia.
Facebook Prancis dalam sebuah pernyataan mengatakan akan "memastikan kepatuhan dengan semua undang-undang perpajakan di yurisdiksi tempat kami beroperasi."
Facebook membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tagihan pajak dari otoritas Prancis. Raksasa belanja online Amazon juga telah menerima surat peringatan dari otoritas Prancis untuk membayar pajak, dan akan mematuhinya, kata narasumber di perusahaan yang menolak disebut identitasnya.
Baca Juga: Cara Efektif Membuat Iklan Bisnis di Facebook
Trump blokir perundingan OECD
Perundingan OECD tentang perpajakan lintas batas untuk era perdagangan online dilakukan karena selama ini perusahaan internet besar dapat membukukan keuntungan di negara-negara dengan pajak rendah, sekalipun omset mereka didapat di negara lain.
Namun pembicaraan OECD terhenti karena pemerintah Amerika Serikat (AS) menolak perjanjian multilateral, kata para pejabat Prancis.
Presiden AS Donald Trump mengecam pajak digital yang diterapkan di Eropa sebagai aturan tidak adil yang menyasar raksasa teknologi dari AS. Tahun lalu Trump mengancam akan membalas dengan mengenakan bea impor sebesar 25 persen pada produk-produk Prancis, termasuk kosmetika dan tas dengan merek terkenal.
Tetapi Prancis menyatakan akan bertindak sesuai rencana. "Kami akan memungut pajak digital ini pada pertengahan Desember seperti yang selalu kami jelaskan kepada pemerintah AS," kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire dalam wawancara dengan media AS. hp/pkp (afp, rtr)
Tag
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama