Suara.com - Pemerintah menyebut tantangan perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun ke depan sangatlah menantang.
Salah satunya adalah, bagaimana cara pemerintah melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah, dengan lahirnya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menilai, adanya UU ini bisa membantu pemerintah untuk lepas dari middle income trap.
"Apakah kita mau hidup seperti ini, circle-nya begitu terus, tentu kita akan terjebak dengan yang namanya middle income trap," kata Iskandar dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (27/11/2020).
Menurut Iskandar, inti dari UU yang saat ini menjadi kontroversial di tengah masyarakat Indonesia adalah, bagaimana menciptakan sebuah iklim usaha yang baik dan berdaya saing.
"Bank Dunia bilang bahwa UU ini adalah reformasi dari ease of doing business (peringkat kemudahan berusaha)," katanya.
Iskandar menuturkan, UU Cipta Kerja bisa membuat Indonesia naik kelas dan membawa perekonomian nasional sejajar dengan negara maju.
Maka dari itu, kata dia, pentingnya UU ini sangat dinantikan semua kalangan agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan rendah.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Tak Dukung Riset dan Inovasi, Pakar UGM Temukan Kejanggalan
"UU Cipta kerja tidak menganakemaskan perusahaan besar. Justru membantu UMKM. Inti pengembangan sehingga menciptakan kesejahteraan untuk negara. Sehingga UKM diberi kemudahan dalam pendirian usaha, dan perlindungan usaha," katanya.
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Tak Dukung Riset dan Inovasi, Pakar UGM Temukan Kejanggalan
-
Konsisten Lawan UU Cipta Kerja, Aktivis Tolak Undangan Bertemu Jokowi
-
Diundang ke Istana, Aktivis: Upaya Jokowi Lemahkan Gerakan Anti UU Ciptaker
-
Terbakar Saat Demo UU Cipta Kerja, Halte Transjakarta Senen Kini Lebih Luas
-
Ikut Gugat ke MK, Migrant Care: UU Ciptaker Lenggangkan Perdagangan Orang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
Terkini
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online
-
Transaksi Kripto RI Anjlok, Apa yang Terjadi?