Suara.com - Pemerintah menyebut tantangan perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun ke depan sangatlah menantang.
Salah satunya adalah, bagaimana cara pemerintah melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah, dengan lahirnya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menilai, adanya UU ini bisa membantu pemerintah untuk lepas dari middle income trap.
"Apakah kita mau hidup seperti ini, circle-nya begitu terus, tentu kita akan terjebak dengan yang namanya middle income trap," kata Iskandar dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (27/11/2020).
Menurut Iskandar, inti dari UU yang saat ini menjadi kontroversial di tengah masyarakat Indonesia adalah, bagaimana menciptakan sebuah iklim usaha yang baik dan berdaya saing.
"Bank Dunia bilang bahwa UU ini adalah reformasi dari ease of doing business (peringkat kemudahan berusaha)," katanya.
Iskandar menuturkan, UU Cipta Kerja bisa membuat Indonesia naik kelas dan membawa perekonomian nasional sejajar dengan negara maju.
Maka dari itu, kata dia, pentingnya UU ini sangat dinantikan semua kalangan agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan rendah.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Tak Dukung Riset dan Inovasi, Pakar UGM Temukan Kejanggalan
"UU Cipta kerja tidak menganakemaskan perusahaan besar. Justru membantu UMKM. Inti pengembangan sehingga menciptakan kesejahteraan untuk negara. Sehingga UKM diberi kemudahan dalam pendirian usaha, dan perlindungan usaha," katanya.
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Tak Dukung Riset dan Inovasi, Pakar UGM Temukan Kejanggalan
-
Konsisten Lawan UU Cipta Kerja, Aktivis Tolak Undangan Bertemu Jokowi
-
Diundang ke Istana, Aktivis: Upaya Jokowi Lemahkan Gerakan Anti UU Ciptaker
-
Terbakar Saat Demo UU Cipta Kerja, Halte Transjakarta Senen Kini Lebih Luas
-
Ikut Gugat ke MK, Migrant Care: UU Ciptaker Lenggangkan Perdagangan Orang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa