Suara.com - Undangan pertemuan bersama Presiden Joko Widodo yang dikirimkan kepada berbagai kelompok masyarakat dan aktivis lingkungan hidup, dinilai sebagai upaya mengendorkan gerakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati mengatakan, belakangan ini banyak staf pemerintahan yang datang mendekati berbagai macam kelompok kontra omnibus law untuk diundang ke Istana.
Nur menyebut salah satu tujuan pemerintah mengajak kelompok aktivis ini adalah, untuk menyusun berbagai macam aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami tidak mau upaya ini bisa memecah belah gerakan kami, dan dalam hal ini kami menyatakan kami masyarakat sipil masih solid, tidak bisa dipecah belah, mereka berusaha melibatkan kami dalam aturan turunan, tapi buat kami buat apa? induk dari aturan ini sudah bermasalah," kata Nur dalam jumpa pers virtual, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan, seluruh masukan hingga kritik terkait UU Cipta Kerja sudah disampaikan semua oleh aliansi masyarakat sipil sejak masih berupa RUU.
Namun, kata Nur, semua kritik dan masukan tersebut tak pernah didengarkan oleh pemerintah maupun DPR RI, sehingga rakyat menggelar aksi massa besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.
"Bagi kami, pemerintah sudah kehilangan kepercayaan dari kami. Sejak awal kami tidak dilibatkan, tidak diberi ruang, tapi setelah UU jadi baru berusaha membuka ruang, kalau ingin memperbaiki kesalahannya ya segera cabut omnibus law sekarang juga, dan mari bicara lagi dari awal," tegasnya.
Nur menambahkan, agenda pertemuan dalam undangan itu tidak jelas. Protokoler istana ketika ditanya juga tidak bisa menjawab.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga sudah dianggap tidak lagi memikirkan rakyat karena terus mengabaikan suara rakyat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Sindir Polisi, FPI: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Sewenang-wenang
"Karena tidak jelas menjadi alasan kuat kami tidak hadir, disahkannya omnibus law ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat, sejak awal publik sudah dipinggirkan oleh pemerintah dan DPR dalam pembuatan UU ini," ucap Nur.
Untuk diketahui, berbagai aktivis lingkungan hidup dan masyarakat menolak diundang Jokowi ke Istana pada Senin (23/11) awal pekan ini.
Mereka yang menolak datang ke Istana antara lain Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN); Wahana Lingkungan Hidup (WALHI); Greenpeace Indonesia; dan Jaringan Tambang (JATAM).
Selanjutnya Forest Watch Indonesia (FWI); Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA); dan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Kemudian Indonesian Center for Environmental Law (ICEL); Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM); dan, Sayogo Institute.
Berita Terkait
-
Sindir Polisi, FPI: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Sewenang-wenang
-
Putri dan Menantu Habib Rizieq Mangkir, FPI: Kami Percaya Ini Negara Hukum
-
Jadwal Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Sebelum Jokowi Minta Dikurangi
-
Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tidak Pernah Meminta Diundang Jokowi
-
Diundang Jokowi ke Istana, Masyarakat Adat Menolak Hadir
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat