Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Mensos Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar.
Memang sejumlah program bansos Kemensos memang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dari total anggaran PEN Rp 204,95 triliun TA 2020, lebih dari separuhnya berada di Kemensos yakni mencapai sekitar Rp 127,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian bansos ini diambil demi menyelamatkan kelompok menengah kebawah negeri ini dari jurang kemiskinan.
Total dana yang dipercayakan ke Kementerian sosial itu dibagi-bagi ke dalam 6 program bansos. Keenam progam bansos itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran Rp 36,713 triliun, program kartu sembako/BPNT sebesar Rp 42,59 triliun, program bansos sembako Jabodetabek senilai Rp 6,49 triliun.
Selanjutnya, ada program bansos tunai non Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH masing-masing sekitar Rp 4,5 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan hingga 24 November realisasi anggaran perlinsos sudah mendekati angka Rp 233,69 triliun dari 12 program yang dibuat pemerintah, rinciannya adalah PKH dan Bantuan Beras PKH senilai Rp 41,97 triliun, Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp 47,09 triliun, Bansos Jabodetabek Rp 7,10 triliun, Bansos non Jabodetabek Rp 33,10 triliun.
"Ini bantuan yang luar biasa yang diberikan pemerintah agar masyarakat mampu hadapi, tidak hanya bertahan dan dia diharapkan mampu kembali lagi menguat," katanya.
Tapi sayangnya bantuan luar biasa tersebut harus dinodai kasus korupsi bansos.
Mensos Tersangka
Baca Juga: Susul Bosnya, Giliran Anak Buah Mensos Jualiari Serahkan Diri ke KPK
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.
Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," tambah Firli.
Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal