Suara.com - Dalam rangka mendukung keberhasilan program Transformasi Bisnis, PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi sekaligus Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi yang dilakukan oleh seluruh Komisaris Utama dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Grup pada hari ini Kamis (17/12/2020).
Sebagai wujud keseriusan, kegiatan internalisasi dan penandatanganan komitmen tersebut turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur Gratifikasi, Syarief Hidayat.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman menegaskan bahwa pihaknya bersungguh-sungguh dalam meningkatkan tata kelola Perusahaan demi menjadi BUMN yang bersih serta mewujudkan transformasi bisnis Perusahaan yang bebas dari korupsi.
"Korupsi dan bentuk fraud lainnya merupakan salah satu ancaman dan bahaya besar bagi keberlangsungan Perusahaan. Untuk itu, Kami berharap KPK dan Pupuk Indonesia Grup senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi dalam upaya pencegahan Korupsi di lingkungan Perusahaan," kata Bakir Pasaman.
Ia menerangkan bahwa Pupuk Indonesia juga telah melakukan sejumlah upaya strategis dalam mencegah, menangkal, mendeteksi, dan merespon tindak korupsi dan fraud diantaranya melalui implementasi tata nilai AKHLAK, pengembangan Fraud Control System bersinergi dengan BPKP, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Fraud Risk Assessment, Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whislteblowing System, Pengendalian Benturan Kepentingan, Pelaporan Kekayaan Pejabat, serta kegiatan lainnya.
Berkat upaya-upaya tersebut, Pupuk Indonesia Grup berhasil meraih penghargaan dari KPK dalam momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kemarin.
"KPK menetapkan Pupuk Indonesia sebagai Instansi dengan Pengelolaan LHKPN terbaik kategori BUMN dengan jumlah wajib lapor 100 sampai 1000 pelapor. Serta terpilih sebagai 5 besar BUMN/BUMD untuk kategori Unit Pengendali Gratifikasi terbaik. Selamat dan terima kasih kepada seluruh insan Pupuk Indonesia Grup yang telah berkomitmen dan menjunjung budaya antikorupsi dalam bekerja," kata Bakir.
Baca Juga: Agro Solution Pupuk Kaltim Tingkatkan Produktivitas Pertanian Banyuwangi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada