Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf ahli partai Golkar Muh. Fajar Shidik CH, terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Fajar akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 - 2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM).
Rozaq menjadi tersangka atas pengembangan kasus mantan Bupati Indramayu Supendi yang kini sudah divonis majelis hakim.
"Kami periksa Fajar Shidik dalam kapasitas saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/12/2020).
Selain Fajar, penyidik antirasuah turut memeriksa Anggota DPRD Jawa Barat, Ganiwanti periode 2014-2019. Ia turut dimintai keterangan dalam kapasitas saksi untuk tersangka Rozaq.
Belum lama ini, KPK menggeledah Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020) lalu.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah perkara menjerat Abdul Rozaq..
Barang bukti yang disita adalah dokumen terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara.
Dalam kasus ini, Rozaq menerima suap mencapai Rp 8 miliar. Berawal ketika pihak swasta bernama Carsa As meminta bantuan Rozaq agar mendapatkan proyek Bantuan Provinsi Tahun 2017 di Kabupaten Indramayu. Nilai proyeknya mencapai Rp 22 miliar.
Baca Juga: Eks Bupati Indramayu Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin
Rozaq pundijanjikan fee sebesar lima persen. Rozaq membantu dengan perjuangkan bantuan di Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Kedua wilayah itu adalah daerah pilihnya sebagai Anggota DPRD.
Atas bantuannya itu, Abdul mendapatkan fee mencapai miliaran rupiah. Di mana uang itu diterima oleh Abdul melalui rekening orang lain.
"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Berita Terkait
-
Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bansos Covid-19
-
Serahkan Bukti Suap Bansos Corona, MAKI Minta KPK Hukum Mati Juliari
-
Aset Pidana Korupsi Disimpan di Luar Negeri, Ketua MPR: KPK Harus Kejar
-
Ketua MPR Minta KPK Buru Aset Koruptor Disimpan di Luar Negeri
-
Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?