Suara.com - Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap tanggal 9 Desember, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman antikorupsi di Jakarta pada Kamis (17/12/2020).
Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkes dan KPK bekerjasama mewujudkan pelaksanaan kesehatan yang bebas dari tindak korupsi.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan mempunyai nilai strategi bagi Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Terawan Agus Putranto menjelaskan nota kesepahaman ini menegaskan dukungan KPK terhadap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
"Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan mendukung kerja-kerja KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam acara penandatanganan MoU, Kamis (17/12/2020).
Terawan juga menjelaskan bahwa selama ini Kementerian Kesehatan telah berupaya memberantas tindak pidana korupsi dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku serta budaya anti korupsi.
"Hal tersebut tergambar dalam nota kesepahaman periode sebelumnya yang telah ditandatangani 4 tahun lalu antara Kementerian Kesehatan dengan KPK. Hasil evaluasinya pun berjalan dengan baik," jelasnya.
Pada penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkes dan KPK sekarang ini, juga sangat penting untuk mengantisipasi perkembangan sekarang yang berkaitan dengan penanganan bencana atau wabah, salah satunya berkaitan dengan pandemi virus corona Covid-19.
Sehingga Terawan merasa perlu untuk memperbaharui nota kesepahaman ini yang disaksikan oleh satuan kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wanita Ini Justru Merasa Beruntung Terinfeksi Virus Corona, Ini Alasannya!
Tak hanya itu, Terawan juga mengajak seluruh jajarannya untuk mendukung penanganan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.
"Saya berharap saudara-saudara senantiasa melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan mengedepankan integritas tinggi dan menjauhi praktik yang tidak terpuji, seperti korupsi, menerima gratifikasi, janji sesuatu, suap, pungutan liar dan sebagainya, termasuk saya sendiri," jelas Terawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?