Suara.com - Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap tanggal 9 Desember, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman antikorupsi di Jakarta pada Kamis (17/12/2020).
Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkes dan KPK bekerjasama mewujudkan pelaksanaan kesehatan yang bebas dari tindak korupsi.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan mempunyai nilai strategi bagi Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Terawan Agus Putranto menjelaskan nota kesepahaman ini menegaskan dukungan KPK terhadap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
"Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan mendukung kerja-kerja KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam acara penandatanganan MoU, Kamis (17/12/2020).
Terawan juga menjelaskan bahwa selama ini Kementerian Kesehatan telah berupaya memberantas tindak pidana korupsi dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku serta budaya anti korupsi.
"Hal tersebut tergambar dalam nota kesepahaman periode sebelumnya yang telah ditandatangani 4 tahun lalu antara Kementerian Kesehatan dengan KPK. Hasil evaluasinya pun berjalan dengan baik," jelasnya.
Pada penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkes dan KPK sekarang ini, juga sangat penting untuk mengantisipasi perkembangan sekarang yang berkaitan dengan penanganan bencana atau wabah, salah satunya berkaitan dengan pandemi virus corona Covid-19.
Sehingga Terawan merasa perlu untuk memperbaharui nota kesepahaman ini yang disaksikan oleh satuan kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wanita Ini Justru Merasa Beruntung Terinfeksi Virus Corona, Ini Alasannya!
Tak hanya itu, Terawan juga mengajak seluruh jajarannya untuk mendukung penanganan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.
"Saya berharap saudara-saudara senantiasa melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan mengedepankan integritas tinggi dan menjauhi praktik yang tidak terpuji, seperti korupsi, menerima gratifikasi, janji sesuatu, suap, pungutan liar dan sebagainya, termasuk saya sendiri," jelas Terawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah