Suara.com - Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap tanggal 9 Desember, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman antikorupsi di Jakarta pada Kamis (17/12/2020).
Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkes dan KPK bekerjasama mewujudkan pelaksanaan kesehatan yang bebas dari tindak korupsi.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan mempunyai nilai strategi bagi Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Terawan Agus Putranto menjelaskan nota kesepahaman ini menegaskan dukungan KPK terhadap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
"Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan mendukung kerja-kerja KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam acara penandatanganan MoU, Kamis (17/12/2020).
Terawan juga menjelaskan bahwa selama ini Kementerian Kesehatan telah berupaya memberantas tindak pidana korupsi dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku serta budaya anti korupsi.
"Hal tersebut tergambar dalam nota kesepahaman periode sebelumnya yang telah ditandatangani 4 tahun lalu antara Kementerian Kesehatan dengan KPK. Hasil evaluasinya pun berjalan dengan baik," jelasnya.
Pada penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkes dan KPK sekarang ini, juga sangat penting untuk mengantisipasi perkembangan sekarang yang berkaitan dengan penanganan bencana atau wabah, salah satunya berkaitan dengan pandemi virus corona Covid-19.
Sehingga Terawan merasa perlu untuk memperbaharui nota kesepahaman ini yang disaksikan oleh satuan kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wanita Ini Justru Merasa Beruntung Terinfeksi Virus Corona, Ini Alasannya!
Tak hanya itu, Terawan juga mengajak seluruh jajarannya untuk mendukung penanganan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.
"Saya berharap saudara-saudara senantiasa melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan mengedepankan integritas tinggi dan menjauhi praktik yang tidak terpuji, seperti korupsi, menerima gratifikasi, janji sesuatu, suap, pungutan liar dan sebagainya, termasuk saya sendiri," jelas Terawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat