Suara.com - Meski pengguna produk tembakau alternatif di Indonesia terus bertambah, namun hingga kini pemerintah belum juga mengatur produk dengan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) tersebut melalui regulasi khusus.
Ahli toksikologi dari Universitas Airlangga, Shoim Hidayat kembali menegaskan pentingnya kajian ilmiah sebagai rujukan dalam pembuatan regulasi produk tembakau alternatif.
Menurutnya, Indonesia bisa menggiatkan penelitian ilmiah dalam negeri maupun mengacu pada penelitian yang sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa lembaga independen di beberapa negara.
“Menurut saya, membuat kebijakan yang berdasarkan benchmark di luar negeri sah saja. Membuat keputusan berdasarkan benchmarking tersebut adalah metode yang kerap digunakan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan,” kata Shoim kepada wartawan dalam diskusi virtual ditulis Selasa (22/12/2020).
Sebagai contoh, Inggris merupakan salah satu negara yang sudah mengatur penggunaan produk tembakau alternatif. Selain itu, Inggris juga telah melakukan kajian ilmiah terhadap produk tersebut.
Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada 2018 lalu mempublikasikan kajian ilmiah yang berjudul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products”.
Berdasarkan hasil riset itu, produk tembakau alternatif lebih rendah risikonya hingga 95% dibandingkan dengan rokok.
Shoim melanjutkan Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum melakukan kajian ilmiah dalam negeri terhadap produk tembakau alternatif, sementara angka penggunanya terus bertambah.
Adapun beberapa peneliti dalam negeri sudah mulai melakukan studi, namun masih sangat sedikit.
Baca Juga: Interview: Mita The Virgin Soal 'Kecanduannya' Akan Rokok Elektrik
Padahal, kajian ilmiah sangat diperlukan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menyusun regulasi khusus sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen, yaitu perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok ke produk lebih rendah risiko kesehatan ini.
“Studi banding berperan penting sebagai dasar pemerintah mengambil keputusan. Jadi, sah-sah saja kalau kita menggunakan data yang ada dari luar negeri jika belum banyak penelitian lokal tersedia,” tegas Shoim.
Belum lama ini, Shoim melakukan kajian literatur yang berjudul “Profil Kandungan dan Perbandingan Senyawa Kimia Toksik antara Aerosol dari Produk Tembakau yang Dipanaskan dengan Asap Rokok yang Dibakar”.
Shoim menjelaskan kajian literatur tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah produk tembakau alternatif, terutama produk tembakau yang dipanaskan memang lebih rendah risiko kesehatan dibandingkan dengan rokok.
“Informasi awalnya, produk tembakau yang dipanaskan mempunyai risiko lebih rendah karena menerapkan prinsip harm reduction dan itu membuat saya ingin meneliti lebih lanjut. Ternyata dari hasil kajian ilmiah, mayoritas menyebut kandungan senyawa toksik pada produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah (70-99%) daripada rokok,” ungkapnya.
Dengan kajian literatur tersebut, Shoim berharap semakin memperbanyak informasi mengenai produk termbakau alternatif, khususnya produk tembakau yang dipanaskan. Oleh karena itu, pemerintah harus segera merealisasikan kajian ilmiah produk tembakau alternatif di dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun