Suara.com - Meski pengguna produk tembakau alternatif di Indonesia terus bertambah, namun hingga kini pemerintah belum juga mengatur produk dengan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) tersebut melalui regulasi khusus.
Ahli toksikologi dari Universitas Airlangga, Shoim Hidayat kembali menegaskan pentingnya kajian ilmiah sebagai rujukan dalam pembuatan regulasi produk tembakau alternatif.
Menurutnya, Indonesia bisa menggiatkan penelitian ilmiah dalam negeri maupun mengacu pada penelitian yang sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa lembaga independen di beberapa negara.
“Menurut saya, membuat kebijakan yang berdasarkan benchmark di luar negeri sah saja. Membuat keputusan berdasarkan benchmarking tersebut adalah metode yang kerap digunakan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan,” kata Shoim kepada wartawan dalam diskusi virtual ditulis Selasa (22/12/2020).
Sebagai contoh, Inggris merupakan salah satu negara yang sudah mengatur penggunaan produk tembakau alternatif. Selain itu, Inggris juga telah melakukan kajian ilmiah terhadap produk tersebut.
Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada 2018 lalu mempublikasikan kajian ilmiah yang berjudul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products”.
Berdasarkan hasil riset itu, produk tembakau alternatif lebih rendah risikonya hingga 95% dibandingkan dengan rokok.
Shoim melanjutkan Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum melakukan kajian ilmiah dalam negeri terhadap produk tembakau alternatif, sementara angka penggunanya terus bertambah.
Adapun beberapa peneliti dalam negeri sudah mulai melakukan studi, namun masih sangat sedikit.
Baca Juga: Interview: Mita The Virgin Soal 'Kecanduannya' Akan Rokok Elektrik
Padahal, kajian ilmiah sangat diperlukan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menyusun regulasi khusus sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen, yaitu perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok ke produk lebih rendah risiko kesehatan ini.
“Studi banding berperan penting sebagai dasar pemerintah mengambil keputusan. Jadi, sah-sah saja kalau kita menggunakan data yang ada dari luar negeri jika belum banyak penelitian lokal tersedia,” tegas Shoim.
Belum lama ini, Shoim melakukan kajian literatur yang berjudul “Profil Kandungan dan Perbandingan Senyawa Kimia Toksik antara Aerosol dari Produk Tembakau yang Dipanaskan dengan Asap Rokok yang Dibakar”.
Shoim menjelaskan kajian literatur tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah produk tembakau alternatif, terutama produk tembakau yang dipanaskan memang lebih rendah risiko kesehatan dibandingkan dengan rokok.
“Informasi awalnya, produk tembakau yang dipanaskan mempunyai risiko lebih rendah karena menerapkan prinsip harm reduction dan itu membuat saya ingin meneliti lebih lanjut. Ternyata dari hasil kajian ilmiah, mayoritas menyebut kandungan senyawa toksik pada produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah (70-99%) daripada rokok,” ungkapnya.
Dengan kajian literatur tersebut, Shoim berharap semakin memperbanyak informasi mengenai produk termbakau alternatif, khususnya produk tembakau yang dipanaskan. Oleh karena itu, pemerintah harus segera merealisasikan kajian ilmiah produk tembakau alternatif di dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat