Suara.com - Merasa ikut bertanggung jawab tingginya angka perokok anak Indonesia, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) akan mendatangi dan edukasi penjual, retail hingga warung kelontong untuk tidak membiarkan anak di bawah umur 18 tahun membeli rokok.
"Kami akan turun dengan warung-warung, peritel minimarket, di lingkungan padat penduduk agar lebih selektif menjual rokok anak di bawah umur," ujar Muhaimin Moefti selaku Ketua Gaprindo, Rabu (16/12/2020).
Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye 'Cegah Perokok Anak', dengan memberikan edukasi, informasi kepada penjual rokok yang aksesnya dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah dekat dengan sekolah, dan area publik berkumpulnya anak dan remaja.
"Perlu dilakukan edukasi terhadap publik, termasuk retail atau pedagang, serta penjaga toko atau kasir agar bersama-sama kita dapat membagi pemahaman dan kesadaran bahwa produk rokok bukanlah produk yang semestinya dijual kepada anak atau remaja," terang Moefti.
Tidak hanya warung dan penjual, kampanye ini juga menyasar semua lapisan masyarakat seperti orangtua, guru, hingga lingkungan tempat tinggal anak yang juga akan diberi edukasi, sebagai bekal informasi dan menjadi agen pencegah perokok anak.
"Artikel dan tips, nantinya bisa memperkaya wawasan orangtua, guru, dan orang tua menjadi agen pencegah perokok anak di lingkungan mereka," ungkap Moefti.
"Semakin banyak publik yang tergerak untuk berani menegur mencegah dan mengawasi peredaran rokok di kalangan anak di bawah umur," sambungnya.
Artikel dan informasi edukasi akan hadir dalam bentuk website dan platform sosial media, yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Kegiatan ini kami mengajak berbagai pihak untuk berkontribusi aktif dan secara bijak membantu mengurangi angka prevalensi perokok anak Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Pakar: Libatkan Anak Saat Promosi Rokok Adalah Bentuk Eksploitasi
Sementara itu, kampanye ini juga dibuat sebagai upaya membantu pemerintah menurunkan angka perokok anak di Indonesia. Dimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pada 2024 target perokok anak turun hingga 8,7 persen.
"Sebagai pelaku usaha di industri ini kami tidak lepas tangan, kami memahami bahwa produk rokok memiliki risiko dan oleh karenanya tidak mengubah semestinya produk ini tidak dikonsumsi oleh anak-anak maupun wanita hamil," tutup Moefti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut