Suara.com - Adi Martadinata (35) tersenyum ramah saat ditemui Tim Jamkesnews saat dirinya menjalani proses cuci darah di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung. Pria asal Labuhan Dalam, Kota Bandar Lampung ini harus menjalani cuci darah seminggu 2 kali yaitu hari Senin dan Kamis.
"Saya sudah cuci darah sejak 1 Tahun 4 Bulan yang lalu, saya ingat betul gejala awal yang dirasakannya adalah muntah gak mau makan, kalau makan pasti muntah dan sakit kepala.
Mungkin akibat kurang minum air putih, habis itu keseringan minuman berenergi seperti yang bersoda, minum obat keras dikarenakan sering pusing kepala, dan sering minum alkohol juga. Intinya saya dahulu sering mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat,” cerita Adi.
Adi menceritakan bahwa ia kaget luar biasa saat mengetahui harus menjalani proses cuci darah. Selain risikonya yang mengancam jiwa, penyakit ini juga terkenal akan biaya pengobatannya yang luar biasa mahal.
Namun Adi mengakui kekhawatirannya soal biaya berobat telah hilang karena saya sudah menjadi peserta JKN-KIS.
"Saat ini saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS mandiri kelas II. Memang sempat khawatir dan takut masalah biaya yang akantimbul akibat pengobatan yang saya jalani. Tapi luar biasanya, Program JKN-KIS menjamin semua biaya pengobatan cuci darah saya. Betapa senangnya hati saya dan tak henti-hentinya mengucap syukur dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang mau menjamin seluruh biaya cuci darah," ucap Adi dengan haru.
Menurut Adi, selama menjalani pengobatan, ia tidak merasakan perbedaan pengobatan dan pelayanan rumah sakit yang diterimanya tetap berkualitas.
Pengobatan berkualitas tetap dia rasakan karena kartu JKN-KIS selalu aktif karena tidak pernah telat bayar iuran. Adi menambahkan, dia sangat merasakan manfaat dari JKN-KIS karena dengan rutin membayar iuran setiap bulan dia dapat menjalani pengobatan tersebut.
"Dia menegaskan besarnya iuran yang dia bayarkan tidak sebanding dengan manfaat yang diterimanya karena dapat menikmati kemudahan berobat dengan tenang tanpa memikirkan biaya," tutup Adi
Baca Juga: Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dilayani Tanpa Dibedakan
Berita Terkait
-
Rendy Bebas Biaya Operasi Batu Ginjal karena JKN - KIS
-
JKN - KIS Dampingi Penderita Kelenjar Tiroid sampai Sembuh
-
Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dilayani Tanpa Dibedakan
-
Kisah Perjuangan Seorang Single Parent di Tengah Kerasnya Ibu Kota
-
Jantung Koroner, Ridwan harus Operasi Bypass dan Konsumsi Obat Seumur Hidup
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW