Suara.com - Adi Martadinata (35) tersenyum ramah saat ditemui Tim Jamkesnews saat dirinya menjalani proses cuci darah di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung. Pria asal Labuhan Dalam, Kota Bandar Lampung ini harus menjalani cuci darah seminggu 2 kali yaitu hari Senin dan Kamis.
"Saya sudah cuci darah sejak 1 Tahun 4 Bulan yang lalu, saya ingat betul gejala awal yang dirasakannya adalah muntah gak mau makan, kalau makan pasti muntah dan sakit kepala.
Mungkin akibat kurang minum air putih, habis itu keseringan minuman berenergi seperti yang bersoda, minum obat keras dikarenakan sering pusing kepala, dan sering minum alkohol juga. Intinya saya dahulu sering mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat,” cerita Adi.
Adi menceritakan bahwa ia kaget luar biasa saat mengetahui harus menjalani proses cuci darah. Selain risikonya yang mengancam jiwa, penyakit ini juga terkenal akan biaya pengobatannya yang luar biasa mahal.
Namun Adi mengakui kekhawatirannya soal biaya berobat telah hilang karena saya sudah menjadi peserta JKN-KIS.
"Saat ini saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS mandiri kelas II. Memang sempat khawatir dan takut masalah biaya yang akantimbul akibat pengobatan yang saya jalani. Tapi luar biasanya, Program JKN-KIS menjamin semua biaya pengobatan cuci darah saya. Betapa senangnya hati saya dan tak henti-hentinya mengucap syukur dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang mau menjamin seluruh biaya cuci darah," ucap Adi dengan haru.
Menurut Adi, selama menjalani pengobatan, ia tidak merasakan perbedaan pengobatan dan pelayanan rumah sakit yang diterimanya tetap berkualitas.
Pengobatan berkualitas tetap dia rasakan karena kartu JKN-KIS selalu aktif karena tidak pernah telat bayar iuran. Adi menambahkan, dia sangat merasakan manfaat dari JKN-KIS karena dengan rutin membayar iuran setiap bulan dia dapat menjalani pengobatan tersebut.
"Dia menegaskan besarnya iuran yang dia bayarkan tidak sebanding dengan manfaat yang diterimanya karena dapat menikmati kemudahan berobat dengan tenang tanpa memikirkan biaya," tutup Adi
Baca Juga: Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dilayani Tanpa Dibedakan
Berita Terkait
-
Rendy Bebas Biaya Operasi Batu Ginjal karena JKN - KIS
-
JKN - KIS Dampingi Penderita Kelenjar Tiroid sampai Sembuh
-
Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dilayani Tanpa Dibedakan
-
Kisah Perjuangan Seorang Single Parent di Tengah Kerasnya Ibu Kota
-
Jantung Koroner, Ridwan harus Operasi Bypass dan Konsumsi Obat Seumur Hidup
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada