Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong, menyesatkan, serta penipuan yang dilakukan oleh bos PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra.
Termutakhir, penyidik mengungkapkan bahwa Yudha Manggala Putra diduga telah melakukan pencucian uang dari hasil kejahatannya.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebut, tersangka diduga menginvestasikan hasil kejahatannya itu dalam bentuk mata uang elektronik atau cryptocurrency atau aset kripto.
"Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk cryptocurrency," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (13/1).
Adapun, Slamet mengklaim bahwa kekinian penyidik masih mendalami dugaan tersebut. Penyidikan terkait dugaan pencucian uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Yudha Manggala Putra itu pun dilakukan secara khusus atau terpisah.
"Terkait dengan hal ini (cryptocurrency) akan ditangani melalui berkas terpisah," ujar Slamet.
Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Yudha Manggala Putra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pasa Sabtu (9/1) pekan kemarin.
Yudha Manggala Putra ditangkap atas dugaan telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan hingga penipuan yang menyebabkan kerugian senilai Rp 17 miliar.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Yudha Manggala Putra ditangkap di kawasan Kebayoran Baru sekira pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Bos Grab Toko Yudha Manggala Putra Diciduk Polisi
"Telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik, tindak pidana transfer dana atau pencucian uang," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, Yudha Manggala Putra melibatkan pihak ketiga selaku pembuat website belanja online atau daring. Selanjutnya, mereka menggunakan modus menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga murah.
"Ada 980 konsumen yang pesan barang, tapi hanya sembilan yang menerima barang," beber Listyo.
Bos PT Grab Toko Indonesia itu juga diketahui menyewa sebuah kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Yudha Manggala Putra merekrut enam pegawai yang berperan menangani konsumen yang mengeluhkan apabila barang yang dibelinya tak kunjung datang.
Adapun, Listyo menyebut enam pegawai Yudha Manggala Putra tersebut selalu menggunakan dalih meminta waktu tambahan pengiriman terhadap konsumen yang mengeluh. Meski pada akhirnya barang tersebut tak pernah dikirimnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, laptop, simcard, KTP, dan buku tabungan.
Atas perbuatannya, Yudha dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Harga Emas Antam Lebih Murah, Hari Ini di Bawah Rp 3 Juta
-
Rupiah Masih Lemas, Dolar AS Naik ke Level Rp16.849
-
Emiten Asuransi TUGU Siapkan Strategi Kejar Kinerja Positif di 2026
-
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Begini Cara Daftarnya
-
IHSG Merana Imbas Ambil Cuan Para Investor di Jumat Pagi, 372 Saham Merah
-
Asing Tetap Borong Saham-saham Ini Meski IHSG Tertekan, Cek Rekomendasi Hari Ini
-
Nagita Slavina Mau Caplok Saham VISI, Siap-siap Dapat Utang
-
Harga Emas Pegadaian Jumat 13 Februari 2026 Naik, Tembus Rp 3 Jutaan!
-
Presiden Prabowo Perintahkan Tekan Cash Outflow Ekonomi Haji
-
Pengendali Saham BUMI Update Porsi Kepemilikan Terkini, Free Float Aman