Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah terus mengelola wakaf tunai. Bahkan, wakaf tunai tersebut telah dititipkan ke perbankan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, hingga 20 Desember 2020, wakaf tunai yang dititipkan ke perbankan sebanyak Rp 328 miliar.
Wakaf tunai itu, lanjut Sri Mulyani, juga telah digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia.
"Sampai 20 des 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp 328 miliar, sedangkan projek Based wakaf capai Rp 597 miliar," ujar Sri Mulyani dalam Peluncuran Gerakan Wakaf Uang secara virtual, Senin (25/1/2021).
Menurut Sri Mulyani, tak hanya lewat wakaf, pembangunan infrastruktur juga ada yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Ia menerangkan, pemerintah tahun ini mengeluarkan dana sebesar Rp 27 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur di Indonesia.
"Peningkatan luar biasa, dari 2013 hanya 1 kementerian yang gunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 Kementerian yang ikut serta dalam penggunaan instrumen SBSN," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan alokasi pembiayaan pembangunan infrastruktur pada tahun 2021 sebesar Rp 27,57 triliun yang akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Total dari anggaran tersebut mencakup untuk 847 proyek infrastruktur yang tersebar di 11 kementerian lembaga dan 34 provinsi.
Baca Juga: Klaim Dongkrak Ekonomi Umat, Jokowi Minta Wakaf Dikelola Secara Transparan
"Untuk tahun 2021 ini alokasi proyek infrastruktur melalui SBSN adalah sebesar Rp 27,58 triliun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam acara kick off pembiayaan infrastruktur 2021 melalui SBSN, secara virtual Rabu (20/1/2021).
Dirinya menjelaskan terdapat 4 kementerian/lembaga baru yang akan ikut memanfaatkan proyek infrastruktur SBSN. Antara lain Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Selain itu, terdapat juga 5 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang turut dibiayai SBSN. Di antaranya IKN-Badrara APR Pranoto dan Jembatan Pulau Balang, Jembatan Udara Papua di 5 bandara, DDT Manggarai-Cikarang, Double Track KA Selatan Jawa, serta STP ITB dan IPB.
Alokasi terbesar SBSN pada 2021 ini didapat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 14,76 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,18 triliun merupakan proyek SBSN di Kementerian PUPR tahun anggaran 2020 yang direlaksasi ke 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya