Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah terus mengelola wakaf tunai. Bahkan, wakaf tunai tersebut telah dititipkan ke perbankan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, hingga 20 Desember 2020, wakaf tunai yang dititipkan ke perbankan sebanyak Rp 328 miliar.
Wakaf tunai itu, lanjut Sri Mulyani, juga telah digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia.
"Sampai 20 des 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp 328 miliar, sedangkan projek Based wakaf capai Rp 597 miliar," ujar Sri Mulyani dalam Peluncuran Gerakan Wakaf Uang secara virtual, Senin (25/1/2021).
Menurut Sri Mulyani, tak hanya lewat wakaf, pembangunan infrastruktur juga ada yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Ia menerangkan, pemerintah tahun ini mengeluarkan dana sebesar Rp 27 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur di Indonesia.
"Peningkatan luar biasa, dari 2013 hanya 1 kementerian yang gunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 Kementerian yang ikut serta dalam penggunaan instrumen SBSN," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan alokasi pembiayaan pembangunan infrastruktur pada tahun 2021 sebesar Rp 27,57 triliun yang akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Total dari anggaran tersebut mencakup untuk 847 proyek infrastruktur yang tersebar di 11 kementerian lembaga dan 34 provinsi.
Baca Juga: Klaim Dongkrak Ekonomi Umat, Jokowi Minta Wakaf Dikelola Secara Transparan
"Untuk tahun 2021 ini alokasi proyek infrastruktur melalui SBSN adalah sebesar Rp 27,58 triliun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam acara kick off pembiayaan infrastruktur 2021 melalui SBSN, secara virtual Rabu (20/1/2021).
Dirinya menjelaskan terdapat 4 kementerian/lembaga baru yang akan ikut memanfaatkan proyek infrastruktur SBSN. Antara lain Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Selain itu, terdapat juga 5 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang turut dibiayai SBSN. Di antaranya IKN-Badrara APR Pranoto dan Jembatan Pulau Balang, Jembatan Udara Papua di 5 bandara, DDT Manggarai-Cikarang, Double Track KA Selatan Jawa, serta STP ITB dan IPB.
Alokasi terbesar SBSN pada 2021 ini didapat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 14,76 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,18 triliun merupakan proyek SBSN di Kementerian PUPR tahun anggaran 2020 yang direlaksasi ke 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Apa Itu Rekening Koran dan Apa Fungsinya? Ini yang Perlu Dipahami
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Harga Beras hingga Jagung Kompak Turun, Tekanan Pangan Nasional Kian Melandai
-
ANTAM Bantah Kabar Ledakan Tambang: Hoaks!
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Tensi Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen di Pasar Asia
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Sektor Retail dan Marketplace Jadi Andalan
-
Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa
-
Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026