Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit lagi usai dihantam pandemi virus corona atau Covid-19 sejak Maret 2020, jadi pertimbangan utama Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka transaksi marjin dan short selling.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan saat ini kondisi pasar sudah pulih walaupun belum 100 persen.
"Perlahan-lahan kembali ke normal (kondisi IHSG)," kata Laksono kepada suara.com, Kamis (28/1/2021).
Laksono menyebut, bakal ada sejumlah saham yang dikeluarkan dari daftar efek margin terakhir seperti saham ADHI, AGRO, ASRI dan 40 saham lainnya.
Maret 2020, BEI menghentikan transaksi short selling sebagai respon tidak kondusifnya bursa saham dunia akibat ketidakpastian global saat itu.
"Penyesuaian atas list marjin yang sudah di freeze (bekukan) sejak bulan Maret 2020," katanya.
Selain kondisi pasar yang mulai pulih, Laksono juga bilang transaksi short selling juga bukan yang umum di Indonesia.
"Perlahan-lahan memasuki era normal transaksi saham dan nggak banyak juga transaksi short sell di BEI karena pinjam meminjam saham itu masih belum umum di BEI," katanya.
Ketika disinggung daftar efek marjin yang keluar tersebut dia bilang bukan merupakan daftar yang baku. Tapi merupakan kisi-kisi apabila aturan ini diberlakukan di Januari 2021.
Baca Juga: Saham yang Terdepak Short Selling Hasil Review BEI Selama 6 Bulan
"Akan diumumkan dalam waktu dekat," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Pasar Modal Lucky Bayu Purnomo menyampaikan, penentuan daftar efek marjin dan short selling haruslah berdasarkan nilai kapitalisasi emiten, likuiditas emiten, volatilitas emiten dan memiliki daya saing untuk menjadi prodak margin.
“Sehingga para, pelaku transaksi, dapat memiliki parameter untuk memperoleh indentitas peraturan margin tersebut, parameter yang jelas,” katanya.
Ia menambahkan, kinerja fundamental harus menjadi pertimbangan utama dan itu terwakili melalui kinerja harga.
Karena margin diperlukan dalam rangka mendorong apresiasi pasar, untuk meningkatkan likuiditas transaksi dan menangkap peluang, pergerakan harga, dengan konsekuensi dan kewajiban-kewajiban yang melekat pada aturan margin.
“Semestiny, BFIN, BMTR, BULL dan LINK masuk daftar marjin,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026