Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari konsekuensi dari kebijakannya yang menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Kebijakan itu mulai berlaku pada Februari 2021.
Konsekuensi itu terdapat dari makin maraknya peredaran rokok ilegal dengan melakukan pemalsuan cukai rokok.
"Kami akan coba tetap pertahankan meskipun harga rokok terus dinaikkan, yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Karenanya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bakal lebih merapatkan barisan jajaran Kemenkeu, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk mengawasi peredaran rokok ilegal.
"Kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum," kata Sri Mulyani.
Pemerintah, mulai memberlakukan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 12,5 persen. Dengan tarif baru tersebut, maka harga rokok juga ikut terdorong naik.
Pemberlakuan pada Februari ini untuk memberikan kesempatan kepada Jajaran Bea dan Cukai serta Industri untuk menyiapkan berbagai hal.
Mulai dari pencetakan pita cukai baru hingga penyesuaian harga rokok setelah kenaikan cukai rokok tersebut yang dilakukan Desember-Januari.
Kenaikan tarif cukai rokok itu terbagi atas beberapa golongan. Adapun berikut besaran kenaikan harga rokok
Baca Juga: Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan
- Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I naik dari Rp 740 per batang jadi Rp 865 per batang
- SKM Golongan IIA naik dari Rp 470 per batang jadi Rp 535 per batang
- SKM Golongan IIB naik daru Rp 455 per batang jadi Rp 525 per batang
- Sigaret putih Mesin (SPM) Golongan I naik dari Rp 790 per batang jadi Rp 935 per batang
- SPM Golongan IIA naik dari Rp 485 per batang jadi Rp 565 per batang
- SPM Golongan IIB naik dari Rp 470 per batang jadi Rp 555 per batang
Berita Terkait
-
Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan
-
Harga Rokok Naik, Ini Aturan dan Besaran Kenaikannya
-
Cukai Rokok Naik, Pedagang Tembakau Semarang Malah Untung Tiga Kali Lipat
-
Cukai Rokok Naik, Warga Semarang Budayakan 'Tingwe'
-
Kompensasi Kenaikan Tarif Cukai, Petani Desak Pembatasan Impor Tembakau
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera