Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari konsekuensi dari kebijakannya yang menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Kebijakan itu mulai berlaku pada Februari 2021.
Konsekuensi itu terdapat dari makin maraknya peredaran rokok ilegal dengan melakukan pemalsuan cukai rokok.
"Kami akan coba tetap pertahankan meskipun harga rokok terus dinaikkan, yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Karenanya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bakal lebih merapatkan barisan jajaran Kemenkeu, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk mengawasi peredaran rokok ilegal.
"Kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum," kata Sri Mulyani.
Pemerintah, mulai memberlakukan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 12,5 persen. Dengan tarif baru tersebut, maka harga rokok juga ikut terdorong naik.
Pemberlakuan pada Februari ini untuk memberikan kesempatan kepada Jajaran Bea dan Cukai serta Industri untuk menyiapkan berbagai hal.
Mulai dari pencetakan pita cukai baru hingga penyesuaian harga rokok setelah kenaikan cukai rokok tersebut yang dilakukan Desember-Januari.
Kenaikan tarif cukai rokok itu terbagi atas beberapa golongan. Adapun berikut besaran kenaikan harga rokok
Baca Juga: Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan
- Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I naik dari Rp 740 per batang jadi Rp 865 per batang
- SKM Golongan IIA naik dari Rp 470 per batang jadi Rp 535 per batang
- SKM Golongan IIB naik daru Rp 455 per batang jadi Rp 525 per batang
- Sigaret putih Mesin (SPM) Golongan I naik dari Rp 790 per batang jadi Rp 935 per batang
- SPM Golongan IIA naik dari Rp 485 per batang jadi Rp 565 per batang
- SPM Golongan IIB naik dari Rp 470 per batang jadi Rp 555 per batang
Berita Terkait
-
Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan
-
Harga Rokok Naik, Ini Aturan dan Besaran Kenaikannya
-
Cukai Rokok Naik, Pedagang Tembakau Semarang Malah Untung Tiga Kali Lipat
-
Cukai Rokok Naik, Warga Semarang Budayakan 'Tingwe'
-
Kompensasi Kenaikan Tarif Cukai, Petani Desak Pembatasan Impor Tembakau
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto