Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari konsekuensi dari kebijakannya yang menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Kebijakan itu mulai berlaku pada Februari 2021.
Konsekuensi itu terdapat dari makin maraknya peredaran rokok ilegal dengan melakukan pemalsuan cukai rokok.
"Kami akan coba tetap pertahankan meskipun harga rokok terus dinaikkan, yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Karenanya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bakal lebih merapatkan barisan jajaran Kemenkeu, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk mengawasi peredaran rokok ilegal.
"Kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum," kata Sri Mulyani.
Pemerintah, mulai memberlakukan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 12,5 persen. Dengan tarif baru tersebut, maka harga rokok juga ikut terdorong naik.
Pemberlakuan pada Februari ini untuk memberikan kesempatan kepada Jajaran Bea dan Cukai serta Industri untuk menyiapkan berbagai hal.
Mulai dari pencetakan pita cukai baru hingga penyesuaian harga rokok setelah kenaikan cukai rokok tersebut yang dilakukan Desember-Januari.
Kenaikan tarif cukai rokok itu terbagi atas beberapa golongan. Adapun berikut besaran kenaikan harga rokok
Baca Juga: Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan
- Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I naik dari Rp 740 per batang jadi Rp 865 per batang
- SKM Golongan IIA naik dari Rp 470 per batang jadi Rp 535 per batang
- SKM Golongan IIB naik daru Rp 455 per batang jadi Rp 525 per batang
- Sigaret putih Mesin (SPM) Golongan I naik dari Rp 790 per batang jadi Rp 935 per batang
- SPM Golongan IIA naik dari Rp 485 per batang jadi Rp 565 per batang
- SPM Golongan IIB naik dari Rp 470 per batang jadi Rp 555 per batang
Berita Terkait
-
Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan
-
Harga Rokok Naik, Ini Aturan dan Besaran Kenaikannya
-
Cukai Rokok Naik, Pedagang Tembakau Semarang Malah Untung Tiga Kali Lipat
-
Cukai Rokok Naik, Warga Semarang Budayakan 'Tingwe'
-
Kompensasi Kenaikan Tarif Cukai, Petani Desak Pembatasan Impor Tembakau
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam