Suara.com - Fireworks Ventures Limited, pemegang hak tagih piutang PT Geria Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso), menyurati Menteri BUMN Erick Tohir sehubungan keberadaan PT Pengelola Investama Mandiri yang turut mengklaim memiliki porsi hak tagih piutang PT GWP.
Surat tertanggal 25 Januari 2021 yang ditandatangani Berman Sitompul selaku kuasa hukum Fireworks Ventures Limited (FVL) tersebut pada intinya meminta penjelasan Kementerian BUMN sekaligus perlindungan hukum.
Berman mengungkapkan bahwa surat ke Menteri BUMN itu merupakan respons lanjutan dari surat tembusan yang disampaikan kuasa hukum PT GWP dari Boyamin Saiman Law Firm tanggal 10 Januari 2021 sebagai tanggapan atas surat dari Kantor Hukum Adhitya & Co yang dibuat dan ditandatangani Denny Adhitya dkk. tanggal 16 Desember 2020 Nomor : 061/Skel/AD&Co/XII/2020 yang ditujukan kepada PT GWP di Bali.
Dalam suratnya, Denny Adhitya dkk menyebut dirinya bertindak berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10 September 2019 yang dibuat dan ditandatangani E. Wiseto Baroto selaku Direktur Utama PT Pengelola Investama Mandiri (PIM), yang beralamat di Menara Mandiri I, Lt. 21, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Sementara kedudukan PT PIM sendiri menurut isi surat tersebut adalah selaku pembeli saham PT Bank Dagang Negara (Persero) yang disebut berdasarkan Akta Notaris Sutjipto Nomor : 119, tanggal 29 Juli 1999.
Sepengetahuan pihaknya, papar Berman, PT Bank Dagang Negara (BDN) adalah bank BUMN yang telah dimerger dengan Bank Bumi Daya, Bank Ekspor Impor dan Bank Pembangunan Indonesia menjadi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang sesuai dengan definisi merger atau penggabungan dalam Pasal 1 butir 9 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada intinya menegaskan bahwa merger atau penggabungan “…mengakibatkan aktiva dan pasiva dari perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum”.
“Oleh sebab itu, kami ingin mempertanyakan, apakah BDN yang mestinya telah berakhir secara hukum sejak dimerger dengan bank-bank lain menjadi Bank Mandiri saat ini masih ada eksistensinya sebagai badan hukum, sehingga PT PIM bisa mengaku sebagai pemilik saham di dalamnya,” kata Berman dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Pertanyaan berikutnya, lanjut dia, apakah PT PIM yang menyatakan dirinya sebagai pemegang saham dapat bertindak untuk dan atas nama BDN yang sudah merger ke dalam Bank Mandiri, sementara sesuai dengan UU PT, yang bertindak untuk dan atas nama perseroan adalah Direksi.
Berman juga mempertanyakan soal logo yang dimiliki Bank Mandiri dengan logo yang dipergunakan PT PIM sebagaimana terungkap dalam surat kuasa khusus tanggal 10 September 2019 yang dibuat dan ditandatangani E. Wiseto Baroto selaku Dirut PT PIM yang diberikan kepada Denny Adhitya dkk.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Bank Syariah Indonesia Energi Baru Bagi Ekonomi
“Apakah ada hubungan hukum antara Bank Mandiri dengan PT PIM sehingga PIM menggunakan logo yang dimiliki dan dipergunakan oleh Bank Mandiri, dan masih mengaku sebagai pemilik saham BDN yang semestinya sudah berakhir karena hukum dengan adanya merger tersebut?,” tanya Berman.
Tidak Terafiliasi
Sebelumnya, Rudi As Aturridha, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk, menegaskan Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi ataupun keterkaitan dengan PT Pengelola Investama Mandiri (PIM).
“Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi ataupun keterkaitan dengan PT PIM,” katanya, Kamis (21/1/2021).
Terkait penggunaan logo PT PIM yang sangat identik atau mirip sekali dengan logo Bank Mandiri sehingga terkesan atau dikesankan bagian dari bank BUMN itu, Rudi mengatakan pihaknya telah menegur perusahaan tersebut.
“Sudah kami lakukan peneguran dan di website mereka sudah tidak lagi menggunakan logo Mandiri,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
-
Instran Minta Pemerintah Tak Hanya Hitung Untung-Rugi dari Pengembangan Transportasi Umum
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR