Suara.com - Para petani di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tepatnya di area Food Estate Blok A siap panen raya. Panen akan dilakukan minggu kedua dan ketiga di Februari 2021, dengan perkiraan mencapai 5 sampai 6 ton dalam satu hektare lahan, yang dibantu dengan alat dan mesin pertanian (alsintan).
"Para petani mendulang sukses dengan membeli alsintan. Kami sangat terbantu dengan berbagai bantuan pemerintah, termasuk penyediaan bibit unggul Inpara 42," ujar Ketua Kelompok Tani Rukun Santoso, Mujianto, Rabu (3/2/2021).
Mujianto menegaskan,tidak ada gagal panen dalam area food estate di Kalteng. Yang ada hanya penurunan produksi yang diakibatkan faktor alam, seperti hujan dan angin kencang yang membuat tanaman padi siap panen rebah dan basah.
"Kalau sudah basah, mau tidak mau harus dipanen. Itulah yang disebut penurunan produksi, bukan berarti gagal panen. Toh juga tidak banyak. hanya 5 persen dari total lahan 2.200 hektare Desa Belanti Siam," katanya.
Mujiono sendiri, bersama Poktan Rukun Santoso, saat ini membawahi 60 anggota dengan garapan lahan seluas 100 hektare.
Kepala Dinas Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Sunarti mengatakan, penurunan produksi hanya pada sebagian kecil lahan, dan sama sekali tidak mengurangi rata-rata produktifitas lahan yang mencapai diatas 5 ton per hektare.
"Kalau saya bilang yang turun, itu lebih kepada panen paksa, karena belum saatnya panen akibat roboh diterpa angin dan hujan. Tapi ini masukan buat kami agar ke depan bisa kita antisipasi," katanya.
Sunarti berharap, para petani tetap melakukan produksi dengan mengedepankan pendekatan pola tanam modern melalui alsintan dan pendampingan petugas penyuluh.
"Kita akan dampingi terus para petani agar melakukan budidaya dengan cara yang modern. Misalnya ke depan, tidak lagi melakukan tabur benih dengan cara manual karena akan mempengaruhi pertumbuhan," katanya.
Baca Juga: Kementan Rehabilitasi RJIT di Kabupaten Barito Timur
Sunarti mengucapkan terimakasih atas dukungan dan perhatian pemerintah pusat, terutama Kementerian Pertanian (Kementan) yang terus mendampingi dan membantu para petani dalam berproduksi.
"Kami mewakili pemerintah daerah provinsi Kalimantan Tengah sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang memilih dan menjadikan wilayah kami sebagai tempat pengembangan food estate," katanya.
Berita Terkait
-
Rawan Bencana Alam, Petani Kembali Diingatkan Ikut Asuransi Usaha Tani
-
Mentan : Petani yang Butuh Pupuk Bersubsidi Bisa Mendapat sesuai Kebutuhan
-
Nilai Tukar Petani Naik di Januari 2021, Ini Komoditas yang Mempengaruhinya
-
Ratusan Hektare Padi di Kawasan Food Estate Pulang Pisau Siap Dipanen
-
Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Banyuwangi Naik 24.422 Ton
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara